Megawati Minta Kapolri Buka Kembali Kasus Bayi Kembar Buta
Kamis, 22 April 2010 15:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Kepala Kepolisian RI untuk membuka kembali kasus dugaan mal praktek terhadap bayi kembar Jared dan Jayden yang dilakukan Rumah Sakit Omni International Tangerang.
Demikian dikatakan pengacara Juliana--ibu bayi kembar--, Slamet Yuwono, yang menemani Juliana dan si kembar beraudiensi dengan Megawati , Rabu kemarin (21/4) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Mega juga minta komisi IX DPR mengawal kasus ini," kata Slamet yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis ini kepada Tempo via telepon, Kamis siang.Ia melanjutkan, sebulan lalu pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri berisi bukti-bukti, seperti keterangan saksi ahli dokter dari Australia dan data surat keterangan medis RS Omni International pada 26 Mei-6 Juli 2008. "Namun belum direspon," katanya.
Sepekan silam, dirinya dan Juliana mengadu ke Komisi IX DPR, dan diterima oleh ketua komisi Rita Ciptaning dan anggota dewan Rieke Dyah Pitaloka. Mereka, kata Slamet mengaku prihatin atas penghentian kasus ini. Dan ingin menjadikan contoh kasus ini untuk menggoalkan UU Perlindungan Terhadap Pasien. "Rabu kemarin (22/4) kami juga bertemu kak Seto," tambah Slamet.
Sampai kini, belum ada tambahan bukti baru lagi yang didapat Slamet. Dan dia berharap aparat penegak hukum mau membuka kembali kasus ini. "Kita buktikan di pengadilan," katanya. Adapun, pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dilakukan Polda Metro Jaya pada November 2009 karena dinilai kurang bukti dan saksi.
HERU TRIYONO