Usai Pesta Minuman Keras Oplosan, Dua Orang Tewas  

Reporter

Editor

Selasa, 4 Mei 2010 18:31 WIB

Foto ilustrasi. Dok: StockXpert

TEMPO Interaktif, Tangerang - Dua nyawa melayang setelah menenggak minuman keras di proyek pembangunan taman jajan seberang Rumah Sakit Usada Insani, Jalan KH. Asyhari RT 1/8, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang.

Dua korban tewas adalah Rohman, 42 tahun, warga Gang Swadaya RT 4/7, Buaran Indah, Benteng Betawi, dan Endang, 37 tahun, warga Gang Jambu, Buaran Indah, Kota Tangerang. Keduanya mengembuskan napas terakhir pada Selasa, (4/5).

Mereka sebelumnya sempat menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Usada Insani sejak Sabtu (1/5). Sedangkan empat korban yang masih hidup hingga hari ini masih mendapat perawatan medis di rumah sakit yang sama. Mereka adalah Nurali, 40 tahun, Udek, 30 tahun, Cucut, 27 tahun, serta Andi, 25 tahun.

Dari keterangan Andi, salah satu korban selamat yang saat ini dirawat di Ruang Arjuna Rumah Sakit Usada Insani, pesta minuman keras oplosan itu berlangsung Sabtu sore.

“Kami menenggak minuman keras merek Brandy dicampur minuman suplemen jenis ale- ale,” kata Andi.

Andi mengakui tak hanya berenam namun mereka bersepuluh dan menghabiskan 10 botol minuman keras. Setelah ‘pesta’ usai, mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing.
Baru keesokan harinya pada Ahad (2/5) efek minuman keras itu mulai terasa. Gejalanya seperti kepala pusing, muntah-muntah dan perut mual.

“Jantung bedebar-debar, perasaan saya tidak enak dan oleh keluarga dibawa keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,“ kata Andi.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Arie Ardian Rishadi menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan data-data lapangan. “Masih kami selidiki,” kata dia.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya