Dua Orang Tewas Setelah Jatuh Dari Lantai 26 Gedung BI
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 10:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang petugas cleaning service tewas setelah jatuh dari gondola yang berada di lantai 26 Gedung A Bank Indonesia (BI), Rabu (5/2) pagi. Kedua orang tersebut, Nicodemus, warga Kalipasir, Jakarta Pusat dan Abdul Rohim, warga Rawamangun, Jakarta Timur, jatuh di lantai empat, Gedung A sebelah selatan. Dari keterangan petugas piket tim reserse Polsek Metro Gambir, ketika itu, pukul 08.30 WIB pagi, kedua korban yang bekerja untuk PT Bina Karsa Swadaya itu sedang membersihkan kaca luar di lantai 26 Gedung A dengan menggunakan gondola. Tiba-tiba, kaitan yang berada di ujung-ujung rel gondola tersebut lepas. Tak ayal, kedua korban dan gondola seberat 3 ton itu terbang ke bawah. "Kedua korban dan gondola nyangkut di lantai empat. Kaca luar di lantai lima dan empat pecah dihantam gondola," ujar petugas. Korban Abdul Rohim diperkirakan tewas di tempat kejadian karena menderita pecah kepala, serta luka parah di mata dan muka sebelah kiri. Sementara korban Nicodemus menderita patah tulang punggung dan kaki serta luka di perut. Kedua korban segera dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo dengan ambulans milik BI. Namun, upaya itu terlambat. Nicodemus akhirnya menghembuskan nafas yang terakhir, menyusul rekannya. Kejadian ini mengejutkan karyawan yang berkantor di lantai empat dan lima. Namun tidak ada pegawai yang terluka akibat peristiwa tersebut. Pihak BI pun segera menghubungi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir yang segera datang ke TKP. Saat ini dua orang saksi dari pihak keamanan gedung tengah dimintai keterangan. "Pihak PT Bina Karsa Swadaya yang mempekerjakan keduanya pasti juga akan dimintai keterangannya, terutama menyangkut sebab mengapa rel di gondola itu bisa lepas," kata petugas mengakhiri pembicaraan.(Amal Ihsan-Tempo News Room)
Berita terkait
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
1 menit lalu
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.