Hari Minggu ini, Layanan SIM Keliling Ada di Dua Lokasi
Reporter
Editor
Minggu, 30 Mei 2010 09:25 WIB
Tempo/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagi masyarakat DKI Jakarta yang berhalangan mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi A dan C di hari kerja, hari ini, Unit Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar di dua lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari situs Traffic Management Centre, lokasi pertama ditempatkan di depan gedung stasiun nasional Televisi Republik Indonesia (TVRI) pintu VII Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat.
Sementara, untuk wilayah Jakarta Barat, Polda Metro Jaya menempatkan kendaraannya di Jalan Panjang Kebon Jeruk sebagai lokasi kedua layanan SIM keliling diakhir libur panjang ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kendaraan, dihimbau untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Di antaranya, salinan Kartu Tanda Penduduk dan SIM dan diharapkan datang mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.