10 Pesawat Tua di Bandara Soekarno Hatta Terancam Dimusnahkan
Jumat, 25 Juni 2010 10:56 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang-Operator Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II akan menyingkirkan 10 pesawat tua milik sejumlah maskapai yang hingga kini masih terparkir dikawasan Bandara Soekarno Hatta. Pengelola bandara memberi tenggat waktu hingga 6 bulan mendatang agar pihak maskapai yang bersangkutan mengambil bangkai pesawat tersebut.
Keberadaan rongsokan pesawat tersebut dinilai sangat menganggu pengembangan kawasan dan juga menjadi sarang berbagai binatang seperti serangga dan ular." Jika pesawat tersebut tidak diambil, maka pihak pengelola akan memusnahkan bangkai pesawat tersebut," ujar Kepala Bidang Operasional Bandara Soekarno Hatta, Jaya Tahoma, hari ini.
Jaya mengatakan pihaknya sudah menyurati seluruh maskapai pemilik pesawat-pesawat tua yang terparkir. Namun sebagian besar mengatakan mereka kesulitan mendapatkan ijin penghapusan asset dari Dirjen Perhubungan Udara.
Menurutnya, jumlah pesawat yang terpakir sudah jauh berkurang dibanding tahun lalu yang mendapai 23 unit pesawat. Sedangkan tahun ini hanya 10 pesawat.
Pesawat itu, kata jaya Tahoma, diparkir di Night Stop Apron (NSA) dan kemudian dipindahkan ke areal PKPPK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran). Pemindahan paksa itu bertujuan agar keberadaan pesawat tua tidak mengganggu operasional penerbangan.
Kepala Divisi Operasional Bandara Soekarno Hatta , Huzain Achmadi mengatakan, dari total 10 unit pesawat tua tersebut umumnya adalah jenis 737-200, MD 92 dan MD 80. Sedangkan kepemilikannya adalah, 2 unit bouraq milik PT Pan Persero, 2 unit milik Mandala Air, 2 unit milik Merpati Air, 1 milik Lion Air, 1 milik City Link (Gatari), dan 2 unit milik Bali Air.
“Kami berharap, pihak maskapai segera memusnahkan sendiri bangkai pesawat itu untuk kepentingan semua pihak termasuk juga pihak perusahaan membayar dan melunasi kewajiban biaya parkir,” kata Huzain Achmadi.
JONIANSYAH