Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anggota DPRD Jakarta Pekan Depan

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2010 01:51 WIB

Johan Budi S.P. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. "Mereka akan kami panggil pekan depan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Johan menerangkan, pemanggilan dilakukan terhadap 10 anggota Dewan yang diduga menerima sejumlah uang. Namun ia mengatakan belum bisa menjelaskan siapa saja anggota yang akan dipanggil, begitu pun jumlah aliran dananya.

Menurut dia, para anggota Dewan hanya akan dimintai klarifikasi menyangkut kebenaran informasi yang diterima KPK. "Kasus ini belum masuk tahap penyelidikan. Karena masih berada dalam wilayah bidang pencegahan," katanya.

Informasi dugaan gratifikasi diperoleh KPK berdasarkan laporan dari masyarakat. Informasi itu menyatakan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa anggota Dewan dalam penanganan insiden makam Mbah Priok.

Menanggapi panggilan tersebut, Badan Kehormatan Dewan menyatakan masih menunggu laporan dari KPK mengenai dugaan gratifikasi kepada beberapa anggota Dewan dalam kasus Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14 April lalu.
"Kami masih menunggu hasil dari KPK," ujar Aliman Aat, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Menurut Aliman, surat panggilan untuk anggota Dewan dari KPK memang bukan ditujukan ke Badan Kehormatan, melainkan ditujukan langsung ke 10 anggota Dewan melalui Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. "Badan Kehormatan akan bekerja setelah ada klarifikasi dari KPK," kata dia. Namun Aliman belum bisa menyebutkan siapa saja 10 anggota Dewan yang dipanggil oleh KPK.

Adanya surat panggilan dari KPK itu dibenarkan Ketua Fraksi Amanat Bangsa Wanda Hamidah. Surat itu telah diterima dan disampaikan kepada pimpinan Dewan. "Meski demikian, rapat pimpinan hingga kini belum memutuskan sikap," ucap dia.

Wanda juga membenarkan bahwa salah seorang anggota fraksinya yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta turut dimintai keterangan. "Kami siap memberikan keterangan secara transparan karena tidak ada instruksi apa pun yang dibuat fraksi kami," ucapnya.

Kasus Koja bermula ketika ribuan petugas akan menertibkan bangunan di samping lahan makam Mbah Priok. Upaya penertiban itu ricuh menjadi insiden berdarah yang menewaskan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja serta melukai ratusan korban dan merusak puluhan kendaraan.

Insiden tersebut lekas disikapi DPRD DKI Jakarta dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Tim yang sama dibentuk Palang Merah Indonesia atas permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Begitu pula Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

RIKY FERDIANTO | SUTJI DECILYA

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

15 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya