DPRD Depok Belum Kirim Rekomendasi Pembukaan Pintu Barel

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2010 09:00 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Meskipun sudah satu pekan berlalu sejak warga barel (balik rel) Universitas Indonesia I berdemo ke Gedung DPRD Kota Depok, tetapi sampai saat ini pihak DPRD belum mengirimkan surat rekomendasi pembukaan pintu barel ke Pemerintah Kota Depok.

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengatakan pembuatan surat tersebut masih akan dibawa ke Badan Musywarah terlebih dahulu. "Jumat saya cek, memang surat belum dikirimkan karena masih akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah),” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Minggu (11/07).

Meski demikian, anggota dari Fraksi PKS ini meyakinkan jika pembahasan di Bamus hanyalah masalah teknis dan bukan kesengajaan untuk menunda-nunda waktu pengiriman. “Belum tahu pasti waktunya, tapi kami harap secepat mungkin,” katanya. Isi surat rekomendasi pun, kata Farida, tidak akan terlalu menyimpang jauh dari hasil pertemuan antara warga Barel, pihak UI, dan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UI yang diwakili Kepala Subdirektorat Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi menjelaskan jika UI hanya akan membuka pintu barel jika ada surat dari Pemkot Depok. Oleh karena itu, DPRD sepakat untuk mengirim surat rekomendasi ke Pemkot Depok agar membuka pintu barel.

Pintu barel UI, yang berada di seberang Fakultas Hukum UI ditutup sejak akhir Memi lalu. Penutupan dilakukan sebagai upaya pihak UI mencegah bertambahnya korban dari kalangan mahasiswa yang meninggal karena tertabrak kereta. Korban terakhir ialah Fanny Azizi, 22 tahun, mahasiswa jurusan Fisika yang meninggal pada 20 Mei.

TIA HAPSARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR

Baca Selengkapnya

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.

Baca Selengkapnya

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.

Baca Selengkapnya

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.

Baca Selengkapnya