Sebanyak 30 Tempat Hiburan di Jakarta Selatan Bakal Ditertibkan

Reporter

Editor

Kamis, 29 Juli 2010 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 30 tempat hiburan akan ditertibkan menjelang bulan Ramadan. Sebagian besar adalah tempat karaoke dan billiar. Suku dinas Pariwisata Jakarta Selatan meminta tempat hiburan tersebut mentaati ketentuan yang berlaku selama bulan puasa nanti.

"Sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2004 dan SK Gubernur nomor 98 tahun 2005, tempat hiburan harus mentaati ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan AZ Harahap pada Tempo siang ini.

Harahap menjelaskan, untuk tempat karaoke dan billiar ada aturan sistim buka tutup. "Mereka boleh buka sejak pukul 20.00 malam setelah tarawih dan tutup sebelum pukul 00.30 tengah malam," ujar Harahap. Sementara itu, khusus panti pijat, dilarang total beraktifitas selama bulan puasa ini.

Harahap mengemukakan, Jakarta Selatan merupakan kantung kuliner sehingga tidak banyak tempat hiburan yang ditutup. "Hanya 30 saja, sama seperti tahun lalu," ujarnya. Tempat hiburan itu terkonsentrasi di kawasan Kemang dan Blok M.

Sementara itu, untuk pub dan cafe, Harahap tak bisa banyak berkomentar. "Kalau mendengarkan musik kan tidak haram, soal dia minum itu kan perilaku," ujarnya. Apalagi Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2004 belum mengatur tentang tempat dugem tersebut. Jadi, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

FEBRIANA FIRDAUS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

49 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

19 September 2022

Pj Bupati Bekasi Tutup Tempat Karaoke Infinity Cafe, Berkedok Restoran Karyawan Pakai Seragam Sekolah

Penjabat Bupati Bekasi memimpin langsung penutupan Infinity Cafe, tempat hiburan malam berkedok restoran. Karyawannya pakai seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Banding Soal Diskotek Golden Crown

2 Juli 2020

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Banding Soal Diskotek Golden Crown

Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memerintahkan Pemprov DKI Jakarta membuka kembali operasional Diskotek Golden Crown.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bungkam Soal Sanksi 3 Klub Malam Terindikasi Narkoba

11 Desember 2019

Pemprov DKI Bungkam Soal Sanksi 3 Klub Malam Terindikasi Narkoba

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta belum mau berkomentar soal penutupan hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

Tempat Hiburan di DKI Ditutup Selama Bulan Ramadan, Ini Detilnya

3 Mei 2019

Tempat Hiburan di DKI Ditutup Selama Bulan Ramadan, Ini Detilnya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI melansir surat edaran 162 soal waktu operasional tempat hiburan saat Ramadan dan Idul Fitri dengan pengecualian.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Bekasi Akui Sulit Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada Apa?

22 Mei 2018

Satpol PP Bekasi Akui Sulit Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada Apa?

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengaku kesulitan menutup secara permanen banyak Tempat Hiburan Malam (THM) pasca putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

13 Mei 2018

Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Kepala Dinas Pariwisata DKI mengeluarkan surat edaran tentang hiburan malam selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

9 Mei 2018

Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkab Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang merilis edaran soal pembatasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam

26 April 2018

Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu bukti pelanggaran dari Diskotek Old City untuk memberikan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Old City Positif Sabu, Sandiaga Uno: Tunggu Laporan

23 April 2018

Pengunjung Old City Positif Sabu, Sandiaga Uno: Tunggu Laporan

Sandiaga Uno menegaskan pemerintah akan bersikap tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait pengelolaan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya