Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan di Depan Masjid At-Tien
Reporter
Editor
Selasa, 3 Agustus 2010 09:45 WIB
TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini mengoperasikan seluruh armada layanan SIM dan STNK keliling. Berikut lokasi layanan tersebut.
Layanan perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur dapat dilakukan di depan dealer Honda, Dewi Sartika. Sedangkan perpanjangan STNK dapat dilakukan di depan Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah.
Warga yang berdomisili di Jakarta Selatan dapat menikmati layanan perpanjangan SIM yang dapat ditemui di Ragunan dan di depan stasiun Tanjung Barat untuk perpanjangan STNK.
Di Jakarta Utara, warga dapat melakukan perpanjangan SIM di depan Mega Mal Pluit dan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading.
Untuk Jakarta Barat, bus layanan SIM akan diparkir di depan LTC Glodok. Adapun perpanjangan STNK tersedia di depan Carefour, Puri Kembangan.
Advertising
Advertising
Sedangkan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Pusat dapat dilakukan di Polsek Kemayoran dan di Pelni Gajah Mada untuk perpanjangan STNK. NALIA RIFIKA
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.