TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada hari ini.
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
Ali belum menjelaskan detail perkara itu yang berujung pada penggeledahan kantor Sekretariat Jenderal DPR, serta bukti-bukti apa saja yang dicari.
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR. KPK telah mecegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu. Pencegahan diberlakukan termasuk terhadap Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.
KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.
Juru bicara KPK itu belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud. Namun dia mengatakan para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata dia.
Pilihan Editor: KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas