Polisi Grebek Tempat Pembuatan Minuman Keras Ilegal

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2010 23:39 WIB

Minuman Keras Ilegal/TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Bogor: Satuan Narkoba Polres Bogor mengerebek sebuah rumah yang memproduksi minuman keras ilegal di Kampung Citeureup Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Rabu (4/8) malam. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan ratusan botol minuman kerasa disita sebagai barang bukti.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Lucky B. Irawan, kedua tersangka yang saat ini sudah ditahan itu adalah BD dan KN. Polisi belum mengetahui pemilik rumah yang dijadikan 'pabrik' minuman keras itu. "Masih dalam pendalaman,'' ujar Luky.

Selain minuman keras yang siap edar, polisi juga menyita 1.000 botol kosong yang akan digunakan untuk mengemas minuman itu.Ada juga1 alat pres penutup botol, 1 drum ukuran 100 liter berisi minuman keras yang sudah dioplos, 1 pak cukai palsu, serta 22 jerigen berisi alkohol dan air.

Berdsarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencampur bahan baku alkohol dengan air dan pewarna kue. Oplosan itu selanjutnya dimasukan botol yang bermerek Mansion, MC Donald, serta Vodka. Setelah diberi penutup, kemasan botol itu diberi cukai palsu.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya