TEMPO Interaktif, Jakarta - Pada hari kedua bulan Ramadan, pelayanan SIM dan STNK Keliling tetap dapat dilakukan di lima wilayah di DKI Jakarta. Layanan akan berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Di Jakarta Barat, SIM dan STNK keliling akan beroperasi di LTC Glodok. Sementara untuk mengurus SIM di Jakarta Timur dapat dilakukan di Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika dan layanan STNK keliling berada di Pasar Induk Kramat Jati.
Untuk kawasan Jakarta Utara, layanan SIM keliling bisa didapatkan di Mega Mal Pluit dan layanan STNK keliling berada di pos polisi BPL Jembatan Tiga. Adapun di wilayah Jakarta Selatan layanan SIM keliling berada di Kebun Binatang Ragunan dan STNK keliling di depan stasiun kereta Tanjung Barat.
Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan SIM di Jakarta Pusat, dapat mendatangi Thamrin City. Sementara, layanan STNK keliling di wilayah itu terdapat di Kantor Pos Pasar Baru.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.