TEMPO Interaktif, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu (21/8), mengoperasikan seluruh armada bus layanan SIM dan STNK keliling. Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan surat tersebut dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Di Jakarta Selatan, layanan SIM dan STNK dipusatkan di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sementara itu, layanan di Jakarta Timur dipisahkan di dua tempat. Perpanjangan SIM di depan dealer Honda Dewi Sartika dan di Pasar Induk Kramat Jati untuk STNK.
Pemisahan unit layanan juga diberlakukan untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta Utara. Bus layanan SIM akan diparkir di depan MM Pluit dan di depan pos polisi Jembatan Tiga untuk perpanjangan STNK.
Layanan SIM dan STNK untuk warga di Jakarta Barat akan dikonsentrasikan di depan LTC Glodok. Adapun warga yang tinggal di Jakarta Pusat dapat memanfaatkan layanan bus di depan Lapangan Banteng.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.