3.700 Pegawai Kontrak Tangerang Resah  

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2010 13:08 WIB

TEMPO/Novi Kartika

TEMPO Interaktif, Tangerang--Sebanyak 3.700 tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menunggu kepastian pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil.

Pemkot hingga kini belum mempublikasikan data hasil verifikasi TKK tersebut. Itulah yang membuat para pegawai TKK gelisah. Salah satunya Ani, S staf di bagian Sekretariat Daerah TKK sejak lima tahun silam itu mengaku khawatir kalau namanya tidak tercantum. "Belum diumumkan, saya masih menunggu,"katanya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangerang Sayuti hari ini mengatakan, belum dipublikasikannya nama-nama TKK yang akan diangkat sebagai PNS karena pihaknya belum selesai melakukan verifikasi.

"Kami melakukan secara hati-hati karena khawatir jangan sampai ada di antara mereka yang belum terdaftar,"kata Sayuti.

Setelah pengumpulan dan verifikasi data selesai, BKPP segera mempublikasikannya selama 14 hari melalui media online milik Pemkot Tangerang, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Sayuti menjelaskan sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer, disebutkan pemerintah daerah harus mempublikasikan tenaga honorer dan TKK yang memenuhi syarat sebelum data itu disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media cetak dan elektronik.

Pengumuman hasil pendataan dan verifikasi itu harus diumumkan selama 14 hari sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari.

“Dalam surat itu disebutkan pejabat pembina kepegawaian perlu melakukan pendataan baik proses maupun hasil harus secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, dan tetap,”kata Sayuti.

Sementara itu selain TKK disebutkan Sayuti masih ada 300 tenaga guru honorer di Kota Tangerang. Untuk tenaga honorer ini belum bisa diangkat sebagai PNS sebab mereka hanya mengantongi surat keputusan kepala sekolah yang diperbaraui setiap tahunnya.

Salah satu guru honorer yang sudah sembilan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik, Iman Murdio mengatakan selama ini dia tidak tahu status guru honorer itu berbeda dengan TKK.

"Saya pikir saya ini ya TKK sebab dapat intensif per tiga bulan sekali Rp 1.200 dari Pemkot, sehingga saya semula berharap tahun ini dapat diangkat sebagai PNS,"kata Iman.

Sayangnya cita-cita Iman sebagai PNS belum bisa tercapai karena terganjal status. Kepala sekolah SMPN 2 Tangerang, tempat Iman sebelumnya mengajar bernama Ade Halimatus Sa'diyah mengatakan status guru honorer bila tak diperlukan bisa dihentikan.

"Ada kewenangan kami untuk tidak memakai guru honorer seperti Iman karena kami sedang memprioritaskan PNS yang harus memenuhi 24 jam per minggu sebagai waktu mengajar,"ujar Ade.

Penerimaan guru honorer baru juga sudah distop oleh Wali Kota Tangerang. Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Saeful Rochman penyetopan dengan maksud oleh wali kota guru honorer yang ada juga akan diperjuangkan sebagai PNS setelah seluruh TKK terangkat sebagai PNS.

AYU CIPTA

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

5 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

6 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

37 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Selengkapnya

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."

Baca Selengkapnya