Penculik Bocah Tiga Tahun Ditangkap  

Reporter

Editor

Kamis, 2 September 2010 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Depok--Enti Yulianingsih, 25 tahun, tertangkap ketika menculik Abdul Azis Azhar, bocah berusia tiga tahun di RS Bhayangkara, Brimob, Kelapa Dua, Depok, siang tadi.

Peristiwa ini bermula pada siang tadi sekira pukul 11:00. Saat itu, Abdul bersama neneknya, Warni, 47 tahun datang ke RS Bhayangkara. Kebetulan Warni berniat untuk menjalani fisioterapi. Ketika sedang mendaftarkan diri, Warni menutupkan cucunya ke salah seorang perawat.

Wanti Oktavia, 15 tahun, perawat yang dititipi Abdul, sangat sibuk sehingga tidak bisa terus-menerus mengawasi Abdul yang saat itu sedang tidur di atas bangku ruang tunggu poliklinik. Saat itulah, Enti masuk ke ruang tunggu poliklinik dan menggendong Abdul.

Wanti pun segera menyadari Abdul menghilang. Ia pun mencoba mencari. Di arah pintu keluar, ia melihat Enti sudah menggendong Abdul. Wanti pun mendekati Enti. “Saya tanya, itu anak siapa, terus dia (Enti) ngaku kalau Abdul itu anaknya,” kata Wanti di Polres Depok.

Wanti pun berusaha merayu Enti untuk memberikan Abdul kepadanya. Walaupun awalnya sempat menolak, perlahan-lahan Enti mau memberikan Abdul. Aparat kepolisian yang saat itu berjaga di RS Bhayangkara Brimob pun menahan Enti dan membawanya ke Polres Depok.

Warni, nenek Abdul mengaku jika cucunya tidak mengalami trauma. “Anaknya masih ketawa-ketawa dan dia tadi kan dalam keadaan tidur jadi nggak nyadar kalau nyaris diculik,” kata warga Jalan Kayu Manis, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok ini.

Selama di Polres Depok, Enti menunjukkan tingkah yang aneh. Berkali-kali, ia berteriak dan memberikan jawaban yang tidak nyambung dalam menjawab pertanyaan dari wartawan.

Misalnya saja, ia mengatakan bahwa Abdul ia temukan di Masjid At-Tien dan bukannya di RS Bhayangkara. “Saya temukan di masjid, saya ambil karena anaknya diletakkan dalam kardus,” ujar perempuan berambut pendek ini.

Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Ade Rahmat Idnal mengatakan belum bisa menyimpulkan kondisi kejiawaan pelaku.

“Kita akan siapkan psikolog untuk periksa lebih lanjut. Karena bisa jadi di hadapan wartawan gila, tapi begitu diperiksa psikolog ternyata normal,” ujarnya ketika dihubungi Tempo.

Jika terbukti bersalah maka pelaku dapat dikenai pasal 83 UU No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

TIA HAPSARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya