Polisi Bekasi Sita 239 Kilogram Ganja  

Reporter

Editor

Kamis, 21 Oktober 2010 13:00 WIB

Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin

TEMPO Interaktif, Bekasi -Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi menyita 239 kilogram ganja kering, dan meringkus lima orang kurir. Sementara dua pemasok ganja dalam jumlah besar Pak Cie dan Bonar, masih dalam pengejaran.

Ratusan ganja itu disita dari tangan Teuku Arazi alias Razi, 33 tahun, di rumah kontrakannya Perumahan Wahana Blok F4 Nomor 1, Jatiranggon, Pondok Gede, Rabu (20/10) malam.
Kasus tersebut terbongkar berawal dari penangkapan Wisnu Hadiyanto, 20 tahun, di warung internet jalan Mawar Raya Kavling Anggrek Nomor 12, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada 4 Oktober lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus ganja seberat 100 gram. Sehari kemudian, polisi meringkus Maimun bin Ismail, 44 tahun, di Jalan Raya Pondok Cemara Sumir, Pondok Gede. Barang bukti yang disita 1 kilogram ganja kering.

Dari keterangan Maimun, polisi berhasil meringkus Ristio alias Pras, 44 tahun, Darsito alias To, 27 tahun, Kusyanto alias Anto, 20 tahun, di pool bus Sinar Jaya Cikarang Barat, 18 Oktober lalu, dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering.

Polisi lantas menggiring para tersangka ke rumah kontrakannya di Kampung Cibitung, Telaga Aih, Cikarang Barat, ditemukan 10 kilogram ganja dibungkus lakban warna cokelat. Dari ketiganya polisi mengetahui keberadaan kurir Teuku Arazi, dengan 227 kilogram ganja.

Advertising
Advertising

arang bukti ratusan ganja tersebut disembunyikan dalam dua kamar di atas garasi mobil di rumah kontrakannya, Jati Ranggon, Pondok Gede. Jumlah keseluruhan barang bukti 239,1 kilogram ganja.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan kelima tersangka hanyalah kurir. Pemasok utam adalah Bonar dan Pak Cie, keduanya asal Aceh, kini dalam pengejaran. "Mereka masih kami buru," kata Imam dalam siaran persnya, Kamis siang.

Menurut Imam, jumlah seluruh ganja yang telah dijual ke pelanggan sekitar 500 kilogram. Wilayah pengedaran di Jakarta, Bekasi, dan Subang. Tersangka Arazi, mengaku mendapat upah Rp 50 ribu dari setiap penjualan satu kilogram ganja.

Dia bertugas mengantar ganja kepada pembeli yang telah melakukan transaksi dengan Bonar, pemasok. Setelah menentukan tempat mengambil ganja, Arazi mengantarkan ganja tersebut. "Uangnya ditransfer langsung ke rekening Bonar, saya hanya dikasih upah," kata Arazi.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

4 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

5 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

5 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

5 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

5 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

27 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

43 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya