SCTV Tegaskan Abdul Malik Bukan Sutradara 'SIGI'  

Reporter

Editor

Senin, 8 November 2010 22:03 WIB

Don Bosco Selamun (Pemred SCTV) (TEMPO/Muhammad Auliya)

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemimpin Redaksi Newsroom Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun menegaskan pernyataan Abdul Malik ke berbagai media bukan tanggung jawab Liputan 6. "Tim SIGI tidak pernah merekrut Sdr. Malik menjadi kru, atau sutradara, dalam proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji"," kata Don membacakan klarifikasi pernyataan SCTV, Senin (8/11) di kantornya.

Don menambahkan program Investigasi SIGI merupakan program investigasi mingguan, yang diproduksi oleh Divisi Pemberitaan Liputan 6 SCTV. "Dan kami tidak pernah memiliki karyawan yang disebutkan media (Malik)," katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji" sesuai dengan kaidah jurnalistik yang diamanat pasal 1,2 dan 4 kode etik. "Tidak ada rekayasa, apalagi menyediakan pekerja seks untuk napi. Peristiwa sewa-menyewa pun tidak seperti pernyataan pihak Rutan Salemba terjadi pada tahun 2008 melainkan pada September-Oktober 2010," katanya.

Hingga malam ini Don pun menolak memastikan Heri Kiswanto dan Herry Yanuar benar informan SIGI atau bukan. "Sebagaimana diwajibkan pasal 7 Kode Etik Wartawan Indonesia, kami tidak pernah dan tidak akan pernah menyebutkan siapa informan narasumber kami," katanya.

Walau, terlepas keduanya benar narasumber SIGI atau tidak, penganiayaan kedua Heri ini disesalkan SCTV. "Semestinya razia, tindakan pembenahan dan sanksi bukan ditujukan kepada para napi, melainkan kepada para petugas rutan dan lapas sesuai janji Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala Rutan Salemba, Sdr. Toro" tambah Don.

Bagi Don, yang penting misi SIGI membongkar praktik prostitusi di balik jeruji adalah perbaikan manajemen penjara dengan mengatur pemenuhan hak biologis berkeluarga. Pengurangan hak yang disalahgunakan sejumlah pihak.

Namun, tak mau dianggap lepas tangan, SCTV akan mengupayakan perlindungan lebih lanjut terhadap narasumber SIGI dengan berkonsultasi pada Dewamn Pers. "Secara kode etik perlindungan kami sudah optimal. Apalagi mereka di penjara," kata Don.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya