TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemimpin Redaksi Newsroom Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun menegaskan pernyataan Abdul Malik ke berbagai media bukan tanggung jawab Liputan 6. "Tim SIGI tidak pernah merekrut Sdr. Malik menjadi kru, atau sutradara, dalam proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji"," kata Don membacakan klarifikasi pernyataan SCTV, Senin (8/11) di kantornya.
Don menambahkan program Investigasi SIGI merupakan program investigasi mingguan, yang diproduksi oleh Divisi Pemberitaan Liputan 6 SCTV. "Dan kami tidak pernah memiliki karyawan yang disebutkan media (Malik)," katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses produksi "Bisnis Seks di Balik Jeruji" sesuai dengan kaidah jurnalistik yang diamanat pasal 1,2 dan 4 kode etik. "Tidak ada rekayasa, apalagi menyediakan pekerja seks untuk napi. Peristiwa sewa-menyewa pun tidak seperti pernyataan pihak Rutan Salemba terjadi pada tahun 2008 melainkan pada September-Oktober 2010," katanya.
Hingga malam ini Don pun menolak memastikan Heri Kiswanto dan Herry Yanuar benar informan SIGI atau bukan. "Sebagaimana diwajibkan pasal 7 Kode Etik Wartawan Indonesia, kami tidak pernah dan tidak akan pernah menyebutkan siapa informan narasumber kami," katanya.
Walau, terlepas keduanya benar narasumber SIGI atau tidak, penganiayaan kedua Heri ini disesalkan SCTV. "Semestinya razia, tindakan pembenahan dan sanksi bukan ditujukan kepada para napi, melainkan kepada para petugas rutan dan lapas sesuai janji Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Kepala Rutan Salemba, Sdr. Toro" tambah Don.
Bagi Don, yang penting misi SIGI membongkar praktik prostitusi di balik jeruji adalah perbaikan manajemen penjara dengan mengatur pemenuhan hak biologis berkeluarga. Pengurangan hak yang disalahgunakan sejumlah pihak.
Namun, tak mau dianggap lepas tangan, SCTV akan mengupayakan perlindungan lebih lanjut terhadap narasumber SIGI dengan berkonsultasi pada Dewamn Pers. "Secara kode etik perlindungan kami sudah optimal. Apalagi mereka di penjara," kata Don.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
2 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya