TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Daerah DKI Jakarta mulai dilaksanakan hari ini di depan Gedung PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, Jalan Raya Pelabuhan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Razia yang dimulai pukul 10.30 hingga pukul 13.00 itu menjaring 51 trailer. "Awalnya aparat kurang yakin bahwa ada pelanggaran, ternyata baru satu-dua menit sudah ketemu pelanggaran," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman saat ditemui di lokasi razia hari ini.
Sebanyak tiga truk ditilang, 19 truk dihentikan operasinya, dan 29 diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Sembilan belas truk yang dikandangkan itu dikirim ke tempat penampungan milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Tanah Merah, Jakarta Utara.
Perazia adalah 65 personil dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, Direktorat Jenderal Darat Kementerian Perhubungan, Skogar, dan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor. Selain kelengkapan surat, petugas juga memeriksa keadaan fisik angkutan serta melakukan uji emisi. Truk-truk trailer yang terjaring akibat tidak tertib aturan. Bahkan, sebuah truk menggunakan plat nomor kendaraan yang dibuat dari kardus. Beberapa di antaranya yang berplat hitam. "Truk trailer tidak boleh berplat hitam, tapi masih banyak yang pakai," ujar Soedirman.
Razia ini merupakan prakarsa bersama Pemda DKI dan Organda. Dengan razia, angkutan berat diharapkan menjadi lebih tertib. "Intinya pada keselamatan pengendara, keselamatan barang pengusaha, dan keselamatan aset-aset negara yaitu jalan raya," ujarnya.
Menurut Soedirman mengatakan, razia ini diperlukan untuk kepastian usaha yang sehat. Persaingan antar pengusaha angkutan berat lebih baik bila semua armada tertib menaati aturan.
Rencananya, razia akan dilakukan secara rutin setiap pekan. "Berikutnya, kami akan melakukan pengukuran berat, jadi kami menjaring setelah kendaraan keluar pelabuhan, saat muatan sudah terisi," kata Soedirman.
PUTI NOVIYANDA
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
14 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
40 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
49 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
56 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
57 hari lalu
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
59 hari lalu
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya