TEMPO Interaktif, Jakarta -Keluarga korban pencabulan, hari ini, mencabut semua tuntutan terhadap tersangka Taviv Sumaryo (46). “Sudah damai. Hari ini, keluarga korban sudah mencabut semua tuntutan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Budi Irawan saat dihubungi Tempo.
Budi Irawan juga menyangkal jika Taviv Sumaryo telah mencabuli 12 anak. Berdasar pengembangkan polisi, ujarnya, Taviv hanya berbuat tidak senonoh terhadap tiga orang anak. “Tidak benar 12 anak, hanya tiga. Ia juga tidak melakukan sodomi, hanya meraba-raba. Kalau sodomi, tidak mungkin orang tua korban mau berdamai,” kata Budi lagi.Meskipun sudah berdamai dengan keluarga korban, polisi mengaku masih mengembangkan motif sehingga Taviv nekad bertindak asusila. “Kemungkinan disebabkan karena pelaku kesepian, jauh dari istri masih terus kami telusuri. Sekarang ia juga masih di Polres,” kata Budi.
Kasus pencabulan tersebut, terang Budi, terungkap setelah pelaku ditangkap warga jalan Bangka II, Jakarta Selatan, kemarin. Wajahnya terlihat lebam habis dipukuli massa. Taviv, warga Jalan Kubis II, Blok A, Jakarta Selatan itu sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke polisi.
ARIE FIRDAUS