Lima Penipu Kupon Berhadiah Kopi ABC Dibekuk

Reporter

Editor

Rabu, 22 Desember 2010 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, BOGOR - Jajaran Sat Intel dan Reskrim Polres Bogor Kota membekuk 5 orang tersangkan penipuan undian berhadiah yang disebar melalui bungkus prosuk Kopi ABC. pada selasa (21/12) malam.

kelima pelaku yang tercatat sebagai warga Makasar, berinisial An, Rs, Ad, Rd dan Bhn, dibekuk di rumah kontrakan di Desa Megamendung Kec. Megamendung Kab. Bogor itu, pada selasa (21/12) malam. ''Dari hasil pemeriksaan untuk sementara produk yang dipergunakan kopi ABC,'' ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisatis Polisi Indra Gunawan Sik, Rabu (22/12), di Mapolres Bogor Kota.

Indra menjelaskan, modus operasi yang dilakukan dengan cara memasukkan kupon pundian palsu kedalam bungkus kopi, selanjutnya para pelaku kemudian menyebar bungkus kopi tersebut ke sejumlah kota. ''Kopi yang sudah diisi kupon palsu disebar hingga Kalimantan dan Jepara,'' terang Indra.

Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku membagi tugas, seperti memasukkan kupon, menyebar dan menerima telepon jika ada yang menghubungi tersangka. ''Dalam kupon tertera nomer yang bisa dihubungi untuk mengurus hadiah,'' papar Indra.

Pada saat korban menelpon, lanjut Indra, tersangka memandu korban yang pada akhirnya korban harus membayar sejumlah biaya administrasi yang nilainya rata-rata 2 hingga 4 juta. ''Tersangka membimbing korban supaya membayar biaya administrasi, pada saat itu tersangka sudah menyiapkan no rek yang siap menerima transfer,'' kata Indra.

Advertising
Advertising

Dari pengakuan tersangka mereka hanya memasukan kupon palsu kedalam kemasan kopi bermerek ABC, selain itu korban baru 10 orang. ''Kita masih kembangkan kemungkinan produk merk lain, dan apakah mungkin ada korban serta tersangka lainnya,'' ujar Indra.

Selain kelima tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Laptop, printer, hanphone, alat pres serta berbagai macam tinta printer.

Pada kesempatan itu Indra menghimbau kepada masyarakat supaya tidak tergiur dengan iming-iming hadiah besar yang ada dalam prosuk tertentu. Ia juga menghimbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor polisi. ''Sampai sekarang banyak telepon yang masuk, ketika kita kasih tahu kalau ini polisi mereka kaget,'' ungkap Indara.

Akibat perbuatannya ke lima tersangka dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahu. ''Tersangka sudah Kami tahan, dan masih dimintai keterangan,'' kata Indra.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

13 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya