Sekolah Penerbang Ancam Gusur Sekolah Dasar

Reporter

Editor

Jumat, 21 Januari 2011 06:48 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Perluasan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, bakal menggusur dua gedung sekolah dasar negeri. Keduanya adalah SD Inpres Dirgantara dan SD Kompleks Akademi Penerbangan Indonesia.

"Pihak sekolah diberi peringatan untuk direlokasi hingga batas waktu Juni 2011," kata anggota Komisi II Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Muchlis.

Muchlis ikut terlibat dalam dengar pendapat antara Dewan dan pihak sekolah di aula Kecamatan Legok kemarin. Dia juga mengungkapkan bahwa pihak STPI ternyata juga telah melayangkan surat peringatan kepada kepala desa dan camat setempat agar membantu proses relokasi tersebut.

SD Inpres Dirgantara dan SD Kompleks API merupakan dua sekolah dasar negeri yang berdiri di atas lahan Bandar Udara Budiarto Curug. Sekolah yang pertama berdiri sejak 1980, sedangkan yang kedua lebih lama lagi, yakni sejak 1975.

Meski begitu, kedua sekolah sama-sama menyatakan bahwa mereka selama ini dibiayai negara dan daerah setempat. SD Inpres Dirgantara kini memiliki enam ruang kelas yang diisi 350 siswa dan SD Kompleks API terdiri atas delapan ruang kelas dengan jumlah siswa 583. "Kalau memang harus digusur, kami juga bingung, karena sampai saat ini belum ada lokasi dan gedung baru untuk menampung para siswa," kata Deni Wiratna dari SDN Kompleks API.

Kepala Sub-Seksi Pemanfaatan Aset Kabupaten Tangerang Yusuf Adinata mengatakan, dua gedung sekolah tersebut resmi tercatat sebagai aset Kabupaten Tangerang. Status itu tak bisa diganggu gugat. "Itu artinya tidak bisa main gusur," katanya kemarin.

Juru bicara STPI, Arwan Aruchyat, mengaku tahu status itu. Namun dia membantah kabar kedua sekolah dasar negeri itu akan digusur. Arwan menekankan, yang akan dilakukan adalah merelokasi kedua sekolah itu, karena STPI akan dikembangkan sebagai pusat pendidikan penerbangan bertaraf internasional.

Sementara itu, persoalan sengketa status juga menyerempet ke SD 01 Cakung, Jakarta Timur. Tanah wakaf seluas 1.300 meter persegi di Jalan Bekasi Raya kilometer 23 itu kini digugat Abdul Majid, 67 tahun, yang mengaku sebagai ahli waris sah berbekal surat girik. "Saya mau tempat itu kembali ke fungsi asal, yakni menjadi tempat belajar agama," kata Abdul kemarin.

JONIANSYAH | HERU TRIYONO | WURAGIL

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

35 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

37 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

39 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

39 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

39 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

39 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya