Polda Imbau Artis Pengguna Narkoba Daftar Rehabilitasi  

Reporter

Editor

Senin, 28 Februari 2011 18:03 WIB

Drummer band Padi, Yoyo usai menjalani test urine di kantor Badan Narkotikan Nasional (BNN) Jakarta, Minggu (27/2). Yoyo ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Apartemen Sudirman Park tower B kamar 440, yang diduga kedapatan memiliki 5 gram Shabu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi mengimbau artis pengguna narkoba agar melapor dan mendaftarkan diri untuk direhabilitasi. Mereka yang mengaku menggunakan narkoba dan ingin direhabilitasi tidak akan dihukum dan dikenakan pidana.


"Silahkan saja datang, mendaftar untuk ikut rehabilitasi. Tidak akan dihukum, itu dijamin dalam UU Nomor 35 tahun 2009," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka, kepada Tempo, Senin (28/2).

Anjan mengaku prihatin dengan masih banyaknya artis yang tertangkap karena menggunakan narkoba. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang sempat merilis 17 nama artis yang menjadi target operasi di direktoratnya. Namun, saat dimintai tanggapan apakah jumlah daftar tersebut kini meningkat atau turun, Anjan mengelaknyebut angka.

Ia mengatakan, jajaran narkoba Polda Metro Jaya saat ini tidak hanya berkonsentrasi mengurangi pemakai narkoba dari kalangan artis, tapi mengurangi jumlah secara keseluruhan, baik artis maupun masyarakat umum. “Kami selalu berharap angka daftar incaran lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu," ujar Anjan.

Berdasar data dari direktorat itu, artis pemakai narkoba merata dari kalangan pesinetron, musisi atau pembawa acara. Namun, ia kembali enggan membeberkan data soal asal pengguna narkoba terbanyak dan jenis yang paling banyak digunakan. “Rata-rata semua ada,” katanya.

Sedangkan, menurut Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, kebanyakan artis mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, ia juga tidak merinci lebih jauh soal besaran angkanya.


Seperti diketahui Yoyo 'Padi' atau Surendro Prasetyo menjadi artis terbaru yang ditangkap polisi karena narkoba. Dia ditangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu. Sebelumnya ada, diantaranya, Rivaldo, Samuel Simorangkir atau Sammy, Jennifer Dunn, Ahmad Albar, Ibra Azhari, Brata Nugraha alias Polo, Gogon, Roy Marten, Fariz R.M., Sheila Marcia, Gary Iskak, Derry 'Empat Sekawan', dan Imam S. Arifin dalam kasus yang sama.

ARIE FIRDAUS

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya