Kota Bogor Larang Kegiatan Ahmadiyah  

Reporter

Editor

Jumat, 4 Maret 2011 12:15 WIB

Ahmadiyah. AP/Achmad Ibrahim

TEMPO Interaktif, Bogor--Wali Kota Bogor Diani Budiarto pagi tadi mendatangi sekretariat Jemaat Ahmadiyah yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Jahe, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kedatangan Diani untuk mensosialisasikan langsung SK Walikota No 300.45-122, tentang pelarangan kegiatan Ahmadiayah di Kota Bogor.

Pada kesempatan tersebut Diani didampingi Sekretaris Kota Bogor Bambang Gunawan, Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Nugroho Slamet Wibowo dan Dandim 0606 Bogor Letnan Kolonel Budi Irawan bertemu Pimpinan Mubalig Kota/Kabupaten Bogor Gulam Wahyudin. "Saya harap Jemaah Ahmadiyah mematuhi SK walikota Ini,"kata Diani kepada Gulam.

Sesaat memasuki halaman sekretariat Jemaah Ahmadiyah, Diani bersama lainnya melakukan pengecekan di teras mesjid Al-Fadil, melihat sejumlah foto kegiatan Jemaat Ahmadiyah di dalam mading dinding mesjid dan sejumlah buku yang berkaitan dengan Ahmadiyah. Diani menyampaikan selama masjid Al Fadil menerima jemaah lain untuk beribadah, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penyegelan. "Tapi kalau ekslusif, akan disegel,"Diani mengancam.

Dalam SK no 300.45-122 disebutkan penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam baik secara lisan, tulisan ataupun media elektronik. Pelarangan pemasangan papan nama dan atribut organisasi jemaah Ahmadiyah, agar masyarakat Kota Bogor tidak melakukan tindakan anarkis terhadap penganut Ahmadiyah di Kota Bogor.

Sementara itu Gulam menyampaikan sejak dikeluarkannya SKB 3 Menteri pihaknya sudah tidak lagi memasang atribut Ahmadiyah. "Silahkan di cek. Kami sudah tidak memasang atriibut Ahmadiyah,"ujar Gulam. Adapun masalah buku, lanjut Gulam itu disebarkan untuk kalangan internal. "Buku hanya untuk jemaah saja,"ia menambahkan.

Gulam juga membantah kalau mesjid Al-Fadil khusus bagi jemaah Ahmadiayah. Menurutnya selama ini siapa saja boleh sholat atau jumatan di mesjid tersebut. "Hanya saja Imamnya dari kami, karena itu aturan organisasi,"tutur Gulam. Ia menegaskan dirinya sama dengan organisasi lainnya yang ada di indonesia seperti Muhammadiyah, NU, atau Persis. ''Yang membedakan Kami sudah meyakini kalau Imam yang dijanjikan sudah ada, sedangkan yang lain belum,'' kata Gulam.



DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya