Jakarta Akan Terbitkan Peraturan Daerah Larangan Ahmadiyah

Reporter

Editor

Jumat, 4 Maret 2011 17:26 WIB

Fauzi Bowo. TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sama seperti sikap Pemerintah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kota Bogor, Pemerintah DKI Jakarta juga berencana melarang ajaran Ahmadiyah di wilayahnya. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan akan membuat aturan main yang lebih tegas terkait kontroversi ajaran Mirza Ghulam Ahmad tersebut.

"Bisa diterapkan di Jakarta. Bahkan di Jakarta kalau perlu lebih jauh lagi. Kami akan bicara dengan DPRD untuk bikin Perda," ujar Fauzi di Balai Kota, Jumat (4/3) siang.

Yang dimaksud Fauzi dalam hal ini adalah Jakarta tidak cuma mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah saja--yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap--tetapi akan membuat Peraturan Daerah.

Foke, sapaan akrab Fauzi, menerangkan, akan mengirim tim untuk mengkaji SK dari daerah yang lebih dulu mengeluarkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah. Koordinasi dari Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan dilakukan dengan pemerintah daerah yang telah mengeluarkan larangan itu. "Jawa Timur dan Jabar itu sejalan dan sejiwa," tuturnya.

Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Bidang Informasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengaku belum mendengar mengenai rencana kajian Peraturan Daerah mengenai larangan ajaran Ahmadiyah. Karena itu, dia belum tahu betul bagaimana konsepnya dan kapan kajiannya akan dimulai. "Belum tahu saya. Nanti saya kabari," akunya di kesempatan terpisah, Jumat (4/3) sore.

HERU TRIYONO

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya