TVONE Selidiki Insiden Pemotongan Kabel di Sidang Susno

Reporter

Editor

Kamis, 24 Maret 2011 20:31 WIB

Susno Duadji membacakan duplik saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (10/3). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta -Manager Peliputan TVONE Agung Rulianto mengaku masih menyelidiki insiden terputusnya kabel kamera saat peliputan persidangan Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi siang. "Tim teknisi kami akan menyelidiki kabel tersebut apakah terpotong secara tidak sengaja atau sengaja dipotong," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis 24 Maret 2011.

Menurutnya, hingga kini masih belum ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Apa penyebab terputusnya kabel juga masih misteri. "Saya masih belum melihat langsung kabel yang terpotong itu, namun jika nanti ternyata ada bekas sayatan ada kemungkinan memang terpotong," ujarnya.

Jika ternyata nanti dari hasil penyelidikan tim teknisi ada dugaan kuat bahwa kabel tersebut dipotong dengan sengaja, masih menurut Agung, pihaknya akan melakukan kordinasi internal untuk memutuskan langkah apa yang akan ditempuh. "Kemungkinan kami juga akan berkordinasi dengan dua stasiun televisi lain (Metro TV dan RCTI) yang kabarnya juga terpotong kabelnya untuk langkah apa yang akan diambil," ungkapnya.

Soal dugaan sabotase, Agung tidak bersedia berkomentar. "Saya tidak berani menduga-duga sebelum pasti apa yang terjadi," lanjutnya.

Namun, kata Agung, kejadian pemotongan kabel bukan pertama kali dialami oleh TVOne. "Dulu juga ada peristiwa pemotongan kabel kamera saat kami sedang peliputan di KPU, tiba-tiba kabel kamera utama putus dan saat kami lihat ternyata ada bekas sayatan. Artinya ada yang sengaja memotongnya," katanya.

Saat itu, TVone tidak melakukan tindakan apa pun atas kejadian itu. "Karena kami tidak tahu siapa yang memotongnya. Mau lapor, siapa yang akan dilaporkan?" ujarnya.

Seperti diketahui, siang tadi, tiga kabel kamera milik Metro TV, RCTI dan TVOne terpotong pada saat peliputan persidangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibatnya liputan langsung yang dilakukan ketiga stasiun televisi tersebut sempat terganggu.

"Saat itu kami sempat kaget karena gambar, yang semestinya dari dua kamera, yang muncul hanya satu kamera saja. Ternyata kabelnya terpotong," katanya..

Untungnya saat itu petugas liputan TVOne membawa kabel cadangan. "Sehingga gangguan tidak terlalu lama, segera bisa diatasi."

Kejadian ini terjadi saat sidang Susno Duadji masih digelar di Ruang Sidang VI pengadilan sebelum hakim memindah ruang sidang Susno ke ruang utama gedung pengadilan yang lebih luas. Saat itu awak kamera ketiga stasiun televisi tersebut sedang mengambil gambar di pintu ruang sidang dengan suasana berjejalan dan penuh sesak karena memang ruangan sidang sempit.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

55 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya