KUA: Pernikahan Icha dan Umar Otomatis Batal  

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 14:12 WIB

Ilustrasi Pernikahan (Annanova)

TEMPO Interaktif, Bekasi- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih Ahmad Sumroni mengatakan pernikahan Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha dengan Muhamad Umar, secara otomatis gugur. Namun pembatalan resminya harus dilakukan Pengadilan Agama Kota Bekasi, atas permohonan penghulu Abdul Ghofur, dan Muhamad Umar selaku suami yang dirugikan. "Hasil pernikahan salah karena sama laki-laki sehingga dianggap gugur," kata Ahmad, kepada wartawan di kantornya, Senin 4 April 2011.

Pengajuan pembatalan, kata Ahmad, cukup diajukan satu pihak. Setelah itu, hakim akan melakukan sidang pembatalan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk menjatuhkan vonis yang sah.

Mengenai identitas Icha, 19 tahun, yang telah dinikahi Umar, 32 tahun, sejak enam bulan lalu, masih diverifikasi. Petugas KUA memeriksa keabsahan persyaratan yang diajukan sebelum menikah dulu. "Makanya kami belum bisa memastikan apakah syarat-syaratnya itu sah atau dipalsu," katanya.

Syarat permohonan menikah itu antara lain, kartu tanda penduduk, surat pengantar Rukun Tetangga, kartu keluarga, dan pengantas kelurahan mulai dari surat N1- N4. Apabila mempelai berasal dari luar harus dibekali rekomendasi dari daerah asal.

Setelah mengajukan syarat-syarat tersebut, KUA memberikan pembekalan pra nikah kepada kedua calon pengentin selama 10 hari. Namun Ahmad mengaku tidak paham soal keaslian syarat yang diajukan Icha. Alasannya, saat menikah pada 19 September tahun lalu, Ahmad belum menjabat ketua KUA Jatiasih. "Kami masih memeriksa datanya, mungkin 2-3 hari baru bisa saya sampaikan hasilnya," katanya.

Buku nikah Umar-Icha yang disita polisi tampak asli. Pada lembaran pertama buku itu terdapat foto keduanya, serta penjelasan bahwa keduanya telah sah menikah dengan ditandatangani Kepala Kantor KUA Jatiasih saat itu Zarkasih. Selain buku nikah, polisi juga menyita satu album foto pernikahan Umar-Icha saat berpose di pelaminan.

Kepada wartawan, Icha terang-terangan mengakui memalsukan identitasnya. "Seperti kartu tanda penduduk sudah saya siapkan sebelumnya," katanya.

Icha di kampungnya biasa dipanggil dengan nama Rahmat Sulistiyo. Di kampungnya, di Kalisari, Pasar Rebo, Rahmat dikenal sebagai lelaki tulen pada umumnya. Dia biasa pakai celana dan kaos. Tetangganya bahkan tak melihat adanya karakter banci pada Rahmat. Dia bahkan juga sering main bola.

Rahmat ini kemudian menjelma menjadi gadis berjilbab bernama Icha. Lewat Facebook Icha berkenalan dengan Umar. Saat menikah dan dalam kehidupan sehari-hari Icha memakai jilbab dan pakaian tertutup. Selama enam bulan menikah dengan Umar, Icha bersedia melakukan hubungan bak suami-istri. Tapi, dia punya syarat khusus: lampu harus dipadamkan dan suaminya berhubungan intim lewat belakang.

HAMLUDDIN

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

8 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya