Jakarta Pusat
SIM: Gedung Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM : Depan Pos Pol Jembatan Tiga
STNK: Depan Pos Pol Jembatan Tiga
Jakarta Selatan
SIM : Dpn TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok Jl. Gajah Mada
STNK : LTC Glodok Jl. Gajah Mada
Jakarta Timur
SIM : tidak beroperasi karena dalam perbaikan
STNK : Masjid At-Tien TMII
Layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 itu hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya telah habis selama kurang dari setahun. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, pemohon harus mengurus ke Satpas SIM, Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Sementara itu pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun dan bukan untuk pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
TMC | RATNANING ASIH