Layanan Perpanjangan SIM dan STNK Hari Ini

Reporter

Editor

Selasa, 26 April 2011 08:11 WIB

Warga mengisi aplikasi permohonan perpanjangan SIM melalui unit mobil SIM keliling Polwiltabes Bandung di (16/1). Dengan pelayanan keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan murah. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari ini Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Masyarakat tinggal mendatangi layanan mobil keliling yang mangkal di seluruh wilayah Jakata.

Dari informasi laman Traffic Management Center (TMC) Polisi Lalu Lintas, layanan untuk Jakarta Pusat berada di Thamrin City untuk perpanjangan SIM, perpanjangan STNK berada di Kantor Pos Pasar Baru, sedangkan untuk Jakarta Utara layanan perpanjangan SIM dan STNK dapat dinikmati di Pos Pol Jembatan 3 untuk SIM.

Masyarakat Jakarta Selatan dan sekitarnya bisa menggunakan layanan SIM di Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk layanan STNK di Stasiun Tanjung Barat. Untuk Jakarta Barat 2 layanan ini dipusatkan di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
dan Jakarta Timur untuk layanan SIM ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika serta layanan STNK Masjid At-Tin TMII.

SIM Keliling hanya diperuntukkan memperpanjang SIM A dan SIM C. STNK Keliling juga hanya melayani memperpanjang STNK setiap tahun. Jam operasional layanan ini mulai pukul 8 pagi sampai pukul 2 siang nanti.

ALWAN RIDHA RAMDANI/TMC

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya