TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Jumat, 6 Mei 2011.
Berikut berapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling sepertri yang dikutip dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat SIM: Thamrin City STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara SIM: Pos Polisi Jembatan 3 STNK: Pos Polisi Jembatan 3
3. Jakarta Selatan SIM: Mengalami gangguan STNK: Stasiun Kereta Api Tanjung Barat
4. Jakarta Barat SIM: LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk STNK: LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
5. Jakarta Timur SIM: Honda Jalan Dewi Sartika STNK: Masjid At-Tin TMII
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.