Effendi telah melakukan koordinasi dengan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Sebuah surat permohonan untuk rotasi jabatan juga telah dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat lalu. Menurut Rahmat, rotasi jabatan mendesak karena menyangkut kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Jika jabatan kepala SKPD yang kosong tidak segera diisi, dia mencontohkan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tidak bisa berjalan. “Rotasi jabatan perlu segera dilakukan,” katanya.
Di antara pos atau jabatan yang kosong saat ini adalah Kepala Bidang Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang ditinggalkan Harry Supardjan. Harry adalah terpidana kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk memperoleh penilaian keuangan daerah 2009 wajar tanpa pengecualiaan (WTP).
Kepala Inspektorat dan Sekretaris Daerah juga kosong karena Herry Lukmantohari dan Tjandra Utama Effendi, si empunya jabatan, terlibat kasus yang sama. Selain ketiga pos itu, ada empat posisi strategis yang perlu diisi karena pejabat yang bersangkutan pensiun. Mereka adalah Kepala Dinas Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air.
HAMLUDDIN