Pemilihan Bupati Bekasi hanya Dihadiri 60 Persen Anggota Dewan
Reporter
Editor
Selasa, 9 Desember 2003 19:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi menyelengarakan rapat paripurna khusus tingkat kedua di gedung DPRD Bekasi, Sukamahi, Selasa (9/12). Rapat paripurna ini untuk menetapkan pasangan Saleh Manaf – Solihin Sari menjadi bupati Bekasi dan wakilnya untuk masa jabatan 2003-2008.Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 27 anggota DPRD Bekasi dari total 45 orang. Masing-masing anggota yang telah menandatangani penetapan adalah tiga dari lima orang saksi. Sedangkan dari 21 anggota panitia pemilihan, yang ikut menandatangani hanya 12 orang, sisanya sembilan orang tidak hadir rapat. Satu orang lagi yang ikut menandatangai penetapan adalah dari sekretaris pemilihan.Rapat paripurna yang berlangsung tersebut sempat mengalami penundaan waktu sebanyak dua kali ketika acara rapat akan dimulai. Penundaan tersebut didasarkan ketentuan tata tertib pemilihan kepala daerah tentang kuarom atau kehadiran peserta rapat. Meskipun tingkat kehadiran rendah, rapat paripurna tetap dilanjutkan mengingat ketentuan pasal 31 tentang tata tertib pemilihan kepala daerah yang menyatakan rapat dapat dilanjutkan bilamana telah dilakukan penundaan sebelum kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan sebanyak dua kali. Maka rapat dilanjutkan dengan ketentuan kuorum 50 persen dari jumlah anggota dewan 45 orang. Berdasarkan ketetapan itu, jumlah kehadiran 27 anggota dewan telah memenuhi syarat. Rapat paripurna yang baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin wakil ketua panitia pemilihan, Ruswanto didampingi Marzuki Harris. Sedangkan ketua panitia pemilihan Nuradi, yang sempat mencuat dengan keputusan kontroversialnya, tidak hadir dalam rapat paripurna.Dari 45 anggota dewan, 18 orang tidak hadir tanpa keterangan. Untuk selanjutnya hasil yang ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno untuk mendapatkan pengesahan. Pasangan terpilih menjadi bupati Bekasi dan wakilnya selanjutnya akan dilantik setelah menteri dalam negeri mengeluarkan persetujuanna. Sementara itu, menurut sekretaris panitia pemilihan, Doni Setiawan, menteri dalam negeri juga telah mengeluarkan surat nomor T.131.32/1720/OTDA tertangal 8 Desember 2003 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan Bupati Bekasi, Wikanda, yang seharusnya berakhir Selasa (9/12). Wikanda akan kembali menjabat bupati Bekasi hingga satu bulan mendatang.Menurut Doni, diharapkan pelantikan pasangan bupati Bekasi dan wakilnya yang telah dipilih dapat dilakukan sebelum masa perpanjangan bupati Wikanda berakhir, yakni Desember. “Kita akan sampaikan surat penetapan ini dalam minggu ini juga,” kata Doni. Siswanto - Tempo News Room
Berita terkait
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono
1 menit lalu
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono
Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.