Rapor Ditahan, Wali Murid Akan Pidanakan SMPN 1 Cikini

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2011 06:32 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO Interaktif, Jakarta - Enam wali murid yang mengadukan masalah penahanan rapor oleh SMP Negeri 1 Cikini, Jakarta Pusat, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak sepakat untuk memidanakan kasus ini. Mereka berpendapat bahwa pihak sekolah harus diberi sanksi pidana agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kalau sanksi administrasi saja tidak cukup. Harus ada efek jera," kata Milang, salah seorang wali murid, di kantor Komnas Anak kemarin.

Dalam pertemuan dengan Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait, para wali murid menyerahkan dokumen kuitansi Sumbangan Peserta Didik Baru (SPDB), Sumbangan Rutin Bulanan (SRB), dan kupon barter rapor yang dibuat oleh komite sekolah sebagai bukti penahanan rapor. Dalam dokumen foto yang diterima Tempo, kupon berbentuk kertas kecil itu akan ditulis "acc diberikan rapor" jika mendapat persetujuan komite sekolah.

Sekretaris Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Jumono menyatakan bahwa pengaduan pidana wali murid merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut dia, anak sudah dirugikan oleh kasus ini. "Urusan sumbangan berimbas negatif pada anak," kata Jumono, yang mendampingi wali murid.

Menurut Jumono, pihak wali murid juga menunggu sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada Kepala SMP Negeri 1 Cikini, Subardjo, dan komite sekolah. Kalau dirasa ringan, pihaknya akan mengupayakan kasus ini dibawa ke ranah hukum. "Biar ada efek jera," tuturnya.

Menanggapi rencana para wali murid ini, Subardjo menyatakan siap jika kasus ini dipidanakan. Dia membantah anggapan bahwa telah menahan rapor 125 siswa kelas VII dan VIII. "Sudah didistribusikan semua," ujarnya.

Adapun Arist menyerahkan masalah itu kepada orang tua murid. Ia menilai penahanan rapor kenaikan kelas sarat pelanggaran hak anak karena anak terhalang mengetahui statusnya apakah naik kelas atau tidak. "Pasti si anak tertekan dan kecewa," kata dia.

Arist mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Zaenal Soleman, Subardjo, dan komite sekolah. "Surat panggilan sudah dikirim," tuturnya.

Dalam pertemuan itu, wali murid membeberkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penentuan besaran nominal SPDB sebesar Rp 7 juta. Pembentukan perwalian dinilai juga tidak transparan. "Perwalian orang tua ditunjuk sekolah," ujar Milang.

Rama Sulaiman, wali murid lainnya, mengatakan masih ada siswa kelas VII dan VIII yang belum menerima rapor. "Yang pasti, orang tua yang hadir di sini (kantor Komnas Anak) belum menerima rapor semua. Ada enam siswa," kata dia.

Pada Jumat pekan lalu, 125 wali murid melakukan protes karena rapor anak mereka ditahan. Alasan pihak sekolah, wali murid harus melunasi dulu uang SPDB sebesar Rp 7 juta.

HERU TRIYONO | MARTHA W

Berita terkait

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'

Baca Selengkapnya

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.

Baca Selengkapnya