Pelayanan SIM dan STNK Hari ini Hingga Pukul 14.00 WIB
Reporter
Editor
Kamis, 30 Juni 2011 10:31 WIB
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bus keliling pelayanan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan kembali beroperasi di lima wilayah Jakarta hingga pukul 14.00 WIB pada hari ini, Kamis, 30 Juni 2011. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya mencatat pelayanan perpanjangan SIM ini hanya akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Inilah lokasi tempat pelayanan SIM dan STNK keliling di DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat SIM: Mahkamah Konstitusi STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit STNK: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
3. Jakarta Selatan SIM: TMP Kalibata STNK: Satsiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat SIM: LTC Glodok STNK: LTC Glodok
5. Jakarta Timur SIM: Honda Jalan Dewi Sartika STNK: Masjid At-Tien TMII
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.