Peraturan Pendaftaran Penduduk Jakarta Disahkan  

Reporter

Editor

Jumat, 8 Juli 2011 10:40 WIB

Warga asal Ujung Berung mengisi formulir pengajuan akte kelahiran gratis di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Bandung, Jawa Barat (18/2). Hampir 1.000 pengajuan diterima petugas setiap harinya. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Perda yang berlaku mulai 7 Juli 2011 itu mengatur hak dan kewajiban setiap penduduk, baik sementara maupun tetap, untuk memperoleh dokumen kependudukan, kewajiban yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Untuk administrasi penduduk dan nomor induk kependudukan,” kata Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M. Gunawan, dalam sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis, 7 Juli 2011.

Gunawan mengatakan perda tersebut akan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk, memberikan perlindungan hak sipil penduduk, dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional. Pengesahan Perda ini juga menjadi dasar hukum untuk memudahkan Pemerintah DKI Jakarta dalam penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pendataan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk wilayah DKI Jakarta rencananya akan dilakukan mulai 1 Agustus 2011. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea memperkirakan proses pendataan pada 7,3 juta wajib KTP di DKI Jakarta akan memakan waktu 3-4 bulan sejak waktu pendataan diberlakukan. “Tapi, untuk pendataan perorangan sampai terbitnya e-KTP mungkin akan memakan waktu 1-2 minggu," ujarnya belum lama ini.

Data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu nantinya akan bermuara ke pusat data yang diolah secara terpusat oleh Kementerian Dalam Negeri. Peralatan penghimpun data pun disiapkan oleh pemerintah pusat. Setelah semua proses selesai, nantinya e-KTP akan dikembalikan ke kelurahan masing-masing, sehingga masyarakat dapat mengambilnya secara langsung.

Penerapan e-KTP diharapkan dapat mencegah terjadinya penggandaan kartu identitas. Pendatang gelap yang berpotensi mengganggu keamanan pun dapat diantisipasi. "Kalau sistem ini sukses tentunya biodata penduduk lebih aman dengan adanya sidik jari, dan itu bisa mendukung peningkatan keamanan untuk mencegah terorisme," ujarnya.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung kemarin, Pemerintah DKI Jakarta juga menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2011. Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran dari Rp 112,66 miliar menjadi Rp 135,04 miliar untuk penerapan e-KTP dan pengadaan perangkat e-KTP reguler dan e-Akta.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Berita terkait

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

20 November 2021

Nasib Rancangan Perda Bantuan Hukum DKI yang Terhambat Sejak Era Jokowi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan anggota dewan menyarankan agar raperda bantuan hukum jadi usulan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

15 November 2021

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Program pembentukan Peraturan Daerah DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

31 Oktober 2021

Anies Baswedan Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Anies Baswedan juga berpesan bahwa Majelis Adat akan berperan dalam pengembangan budaya Betawi, terutama pascapandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

27 Oktober 2021

Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

Apakah masyarakat umum boleh membuat polisi tidur sendiri? Berikut aturannya.

Baca Selengkapnya