Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman alias memorandum lof understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman alias memorandum lof understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD dan Pemprov DKI telah menyetujui rencana pembentukan 26 rancangan peraturan daerah pada 2022.

"Peraturan daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka dalam penyusunannya perlu diprogramkan melalui Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah)," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.

Politikus PKS itu mengatakan, program pembentukan Perda DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini. Juga aturan yang merupakan delegasi dari aturan undang-undang yang lebih tinggi.

“Termasuk juga Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law, dimana banyak Peraturan Daerah yang harus segera disesuaikan,” ujar Dedi.

 Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang wajib, diantaranya:

 1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

 

Kemudian ada 3 Rancangan Peraturan Daerah, yaitu:

1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok;

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

(Corporate Social Responsibility/CSR); dan

3. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

 

Ada juga 20 rancangan Perda yang diprakarsai oleh Pemprov DKI.

1. Jaringan Utilitas;

2. Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak

Penyandang Disabilitas;

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;

4. Pengelolaan Keuangan Daerah;

5. Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2021-2041;

6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030;

7. Kemudahan Berusaha;

8. Penyelenggaraan Sistem Pangan;

9. Rencana Umum Energi Daerah;

10. Jalan Berbayar Elektronik;

11. Rencana Induk Transportasi Jakarta;

12. Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

13. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea

Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;

14. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang

Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);

15. Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroda);

16. Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda);

17. Perseroan Terbatas Jaminan Kredit Daerah (Perseroda);

18. Pengelolaan Air Minum;

19. Pengelolaan Air Limbah Domestik;

20. Rumah Susun Milik.

 

Propemperda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022  disusun berdasarkan skala prioritas dan mengacu pada Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 Baca juga: Anies Baswedan Teken MoU KUA-PPAS APBD DKI 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun

SYIFA INDRIANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

6 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.


Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

11 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.


Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

11 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

17 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

21 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kiri) memberikan tumpeng kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.


Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

22 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

23 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.


Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

1 hari lalu

Enam ketua dan sekretaris partai di Depok menunjukan hasil kesepakatan deklarasi membentuk Koalisi Sama Sama pada Pilkada 2024 serentak di The Margo Hotel, Jalan Margonda, Depok, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.