Warga Ancam Bubarkan Ibadah Jemaat GKI Yasmin  

Reporter

Editor

Minggu, 10 Juli 2011 14:08 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor - Meski sudah diimbau agar menggelar peribadatan di Gedung Harmoni Bogor, jemaat GKI Yasmin tetap menggelar peribadatan di trotoar Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Ahad, 10 Juli 2011.

Sikap jemaat GKI ini memicu amarah sekelompok warga yang tinggal di lingkungan tersebut. Warga yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut kembali datang menemui jemaat GKI Yasmin dan meminta mereka menggelar ibadah di tempat lain.

Warga menilai aktivitas keagamaan yang dilakukan jemaat GKI Yasmin di trotoar selama dua tahun terakhir ini telah mengganggu ketertiban umum. "Ini kan fasilitas umum, bukan tempat ibadah," kata salah seorang warga, Aang, di hadapan jemaat hari ini.

Jika tidak ada titik temu antara Pemerintah Kota Bogor dan jemaat GKI, kata dia, dikhawatirkan warga akan melakukan tindakan anarkis. "Kalau tetap melakukan ibadah di trotoar, maka warga sendiri yang akan menertibkannya," ucap Aang.

Untuk mengantisipasi kericuhan, petugas keamanan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lintas Masyarakat (Linmas) langsung membentuk pagar betis untuk membatasi kedua kelompok yang berseberangan itu.

Seusai menggelar aktivitas keagamaan, Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan pihaknya sudah memperkirakan kemungkinan adanya tindakan represif terhadap jemaat. Dugaan itu, kata Bona, didasari oleh surat yang dilayangkan Wali Kota Bogor Diani Budhiarto pada Sabtu, 9 Juli 2011.

Dalam surat bernomor 452.2/161-Pem tertanggal 9 Juli 2011 tersebut, kata Bona, Wali Kota mengimbau jemaat GKI agar tidak menggelar peribadatan di trotoar, melainkan di sebuah Gedung Harmoni yang letaknya tidak jauh dari lokasi jemaat melakukan ibadah. Namun, jemaat GKI menolak imbauan itu.

Bona mengatakan pihaknya menolak imbauan itu dengan alasan Gedung Harmoni bukan sebuah rumah ibadah. Jadi, pemindahan kegiatan ke gedung tersebut sama sekali bukan sebuah solusi. Selanjutnya, Bona balik bertanya jika Wali Kota menganggap trotoar bukan tempat Ibadah, maka apa bedanya dengan Gedung Harmoni yang disarankan sebagai lokasi ibadah sementara. "Putusan MA itu dikeluarkan untuk pengukuhan pembangunan Gereja GKI di Taman Yasmin, bukan di Harmoni ,'' tutur Bona.

Alasan lainnya, jemaat tidak mengindahkan imbauan tersebut karena pihaknya sudah tidak percaya lagi kepada janji Wali Kota. Dia menambahkan, pada Januari 2011, Diani pernah menjanjikan pengggunaan Gedung Harmoni sebagai tempat ibadah sementara sampai keluarnya putusan MA. ''Kenyataannya Diani ingkar janji. Setelah salinan putusan MA keluar, ia malah mencabut izin pembangunan gereja. Mana bisa kami percaya padanya lagi?" ucap Bona.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif mengatakan pihaknya akan terus berusaha melakukan dialog dengan jemaat GKI. "Sampai ada pemahaman yang sama tentang putusan MA," ujar Syarif.

Menurut Syarif, Pemkot Bogor tidak serta-merta mencabut izin mendirikan bangunan rumah ibadah. Menurutnya, saat ini pihaknya mengimbau supaya jemaat tidak lagi menjalankan aktivitas keagamaanya di trotoar, melainkan di sebuah tempat yang representatif. "Supaya tidak ada yang terganggu, Pemkot memfasilitasi kegiatan ibadah sementara di Harmoni," kata Syarif. "Kami sudah siapkan lokasi lain untuk menggantikan lokasi lama, rumah pengganti untuk rumah ibadah."

Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi baru untuk rumah ibadah GKI Yasmin adalah bekas gedung KPU yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

DIKI SUDRAJAT


Berita terkait

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

33 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

39 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?

Baca Selengkapnya

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Baca Selengkapnya

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.

Baca Selengkapnya

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.

Baca Selengkapnya