Sebelum Menculik, Ina Minta Uang Rp 650 Ribu

Reporter

Editor

Kamis, 4 Agustus 2011 13:31 WIB

clubbchimera.com

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ina Asriyana, 34 tahun, pembantu rumah tangga yang diduga menculik bayi lima bulan, Cheryl Audrey Jacqueline boru Radjagukguk, ternyata meminta uang Rp 650 ribu kepada majikannya sebelum membawa kabur Cheryl. Namun, permintaan Ina itu tidak dipenuhi. "Kami tidak kasih. Baru kerja dua pekan masa sudah minta gaji penuh," kata ayah Cheryl, Agus Budiarto Radjagukguk, Kamis, 4 Agustus 2011.

Agus tidak mengetahui tujuan pembantunya itu meminta gaji penuh sebelum akhir bulan. Belum sempat membahas lebih lanjut permintaan itu, anak bungsunya sudah dibawa kabur oleh Ina. Agus mengatakan dia dan istri tidak pernah berselisih dengan Ina. Dia meyakini tidak ada motif dendam dalam kasus dugaan penculikan anaknya.

Agus menilai Ina bukan pembantu yang baik. Secara psikologis, keluarganya merasa tidak nyaman dengan keberadaan Ina. Sayangnya, pihak Yayasan Tunas Karya, penyalur Ina, tidak memiliki pengganti. "Minggu pertama Ina sudah saya kembalikan. Namun karena tidak ada pengganti, akhirnya dia tetap di rumah." Pekerjaan Ina, menurut Agus, juga tidak berat, karena hanya enam jam per hari.

Suatu ketika, Agus bercerita, Ina tertangkap basah memakai pakaian dan selimut majikannya. Pernah juga Ina meletakkan gunting kuku di atas tempat tidurnya. "Saya kira mentalnya terganggu," katanya.

Peristiwa penculikan terjadi Senin, 1 Agustus 2011, malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, Agus sedang mengantar istrinya Heni Marlina boru Situmeang yang bekerja di Rumah Sakit Medika Tanjung Priok. Heni, yang merupakan perawat, diantar dengan mobil bersama dua anak mereka. Sementara Cheryl, anak bungsu mereka, di rumah bersama Ina.

Setelah mengantar istrinya, Agus dan dua anaknya tak lagi menjumpai Cheryl dan Ina di rumah. Saat meninggalkan rumah, Ina diketahui memakai baju berwarna kuning. "Dia juga tidak membawa uang banyak," kata Agus.

Dia mengatakan saat itu juga keluarga melaporkan menghilangnya Cheryl ke Kepolisian Sektor Metro Cakung, Jakarta Timur. Namun, karena belum 24 jam, maka laporan dianggap kehilangan biasa. Pada Rabu, 4 Agustus 2011 pagi dia melaporkannya lagi. Kali ini status laporan adalah dugaan penculikan.

Polisi pun memeriksa pihak Yayasan Tunas Karya. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsektro Cakung, Inspektur Dua Sutrisno, bila terbukti bersalah, Ina terancam Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak perempuan di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

HERU TRIYONO






Advertising
Advertising


Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya