Iseng Kirim SMS Ancaman Bom, Seorang Pria Ditangkap
Reporter
Editor
Minggu, 4 September 2011 19:07 WIB
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang pria yang bekerja di bidang perkapalan berinisial AJ ditangkap polisi. Dia ditahan karena mengirim pesan singkat atau SMS berupa ancaman bom ke petugas Terminal 2D Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada 29 Agustus lalu.
Berdasar pengakuannya ke penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, AJ melakukan ancaman itu karena iseng. "Dia iseng saja. Mau melihat kemampuan polisi," kata Kepala Satuan Reserse Mobil Komisaris Herry Heryawan, Ahad, 4 September 2011.
Pada saat warga Jakarta sibuk mudik menggunakan pesawat di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, AJ mengirim pesan singkat ke telepon genggam petugas airport, pada 29 Agustus lalu sekitar pukul 09.45 WIB. Isi pesan singkat itu, AJ mengancam akan meledakan bandara dalam waktu 15 menit. Dia minta penumpang dievakuasi atau petugas bandara akan menyesal.
Dari hasil penyelusuran, polisi tidak menemukan bom yang dimaksud AJ. Malah polisi bisa membekuknya di satu hotel pada daerah Semarang. "Saat pengejaran, posisi dia berpindah-pindah. Dari Blora, Sleman, lalu Semarang," kata Herry.
Beberapa waktu sebelum sms ancaman itu, lanjut dia, AJ kehilangan motor Kawasaki Ninja milikinya. Namun meski sudah melaporkan kasus kehilangan itu ke polisi, dia tidak kunjung mendapatkan kembali kendaraan roda duanya itu. Dan ketika ditanya apakah dia stress karena motonya hilang, AJ menjawab, "Saya tidak stress. Iseng doang."
Akibat keisengannya, AJ harus meringkuk di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Dia diancam Pasal 7 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.