Jakarta Animal Aid Menuntut Topeng Monyet Dilarang

Reporter

Editor

Kamis, 15 September 2011 15:31 WIB

Pengamen topeng monyet sedang menghibur anak-anak di Jakarta (23/2). Setiap harinya ia mampu mendapatkan Rp. 100.000, untuk dibagi bertiga dan dipotong dengan pangan monyet. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selusin aktivis pecinta satwa yang tergabung dalam Jakarta Animal Aid berdemonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 15 September 2011 siang. Mereka menuntut pemerintah daerah melarang topeng monyet yang marak bertebaran di sekitar Jakarta.

Menurut Koordinator Advokasi Jakarta Animal Aid, Benvika, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pertunjukan jalanan itu mengalami siksaan siang-malam, terutama saat pelatihan. Selama satu sampai dua bulan awal, dia melanjutkan, pelatih memaksa monyet berdiri tegak dengan melilit lehernya dengan rantai, sementara kaki berposisi jinjit. Seperti teroris, kedua tangannya juga diikat.

"Pelatihan seperti ini berlangsung dari pagi sampai malam," katanya. Dari pengamatan di tempat pelatihan monyet di suatu perkampungan di Prumpung, Jakarta Timur, dia juga mendapati banyak monyet yang mati.

Lulus dari pelatihan, bukan berarti siksaan berakhir. Monyet, ujar Benvika, harus jumpalitan dari pagi sampai larut malam, nyaris tanpa jeda. "Padahal di habitat aslinya, monyet sudah tidur pukul 18.00," katanya.

Menurut Benvika, topeng monyet mulai dikenal di Jakarta pada 1970-an. Pelaku berkeliling perumahan dan tempat keramaian lengkap dengan alat musik, seperti gong dan gendang. Namun sejak 2009, berkembang topeng monyet gaya baru yang dia sebut pengemis berkedok topeng monyet. Caranya dengan mangkal di lampu merah yang ramai dan monyet beratraksi tanpa henti di bawah terik matahari.

Dia menyatakan praktek ini melanggar Kitab Hukum Pidana Pasal 302 tentang Kesejahteraan Satwa dengan tuntutan tiga bulan penjara. Sejak dua tahun lalu, Jakarta Animal Aid menyurati Pemerintah DKI Jakarta untuk menghapus praktek ilegal itu. Apalagi ada peraturan daerah tentang ketertiban umum yang melarang pengemis dan pedagang asongan di jalanan.

Surat itu dilengkapi rekomendasi pasca larangan, yaitu penangkaran dan pelepasliaran bagi monyet dan pemberian keterampilan bagi pelaku. Sayangnya, kata Benvika, belum ada tanggapan dari pemerintah provinsi. Para aktivis akan kembali menyerukan larangan topeng monyet pada Ahad siang mendatang di Bunderan Hotel Indonesia.

REZA MAULANA

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya