TEMPO Interaktif, Jakarta - Belasan angkot menjadi sasaran razia kaca gelap yang digelar petugas Dinas Perhubungan DKI di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, 18 September 2011. Beberapa mengeluh menjadi korban atas tindak kejahatan yang mereka perbuat, sebagian melakukannya justru untuk kenyamanan penumpangnya.
"Ini kan supaya penumpang enggak panas," kata Situmeang, 40 tahun, sopir KWK nomor 31 Jurusan Pulogadung-Harapan Indah. Dia harus rela plastik film yang melapisi kaca mobilnya dilepas petugas.
Ari Angga, 19 tahun, sopir KWK nomor 21 jurusan Kayu Tinggi-Pulogadung, kesal mendapat peringatan soal yang sama. Dia terbayang biaya sekitar Rp 80 ribu untuk sebuah lapisan film yang baru. “Ya kesallah, bukan kami yang buat," kata dia.
Hingga saat ini, operasi razia yang digelar sejak pukul 14.00 itu telah menjaring belasan angkot. Operasi rencananya akan dilakukan hingga pukul 17.00 dan berlanjut di terminal-terminal lainnya dan pada jenis angkutan lainnya seperti taksi.
"Untuk menghindari tindak kriminal, pemerkosaan, pelecehan seksual di dalam angkutan," kata Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hashim yang ditemui di lokasi.
Riza mengungkapkan, menurut Keputusan Menteri No. 439 Tahun 1976 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, kaca berwarna atau berlapis plastik berwarna diperbolehkan selama tingkat tembus pandangnya tidak kurang dari 70 persen. "Kurang dari itu, tidak boleh," kata Riza.
Dalam inspeksi kali ini, Dinas Perhubungan menguji tingkat tembus cahaya pada kaca dengan bantuan alat (auto light). Plastik gelap hanya dibolehkan terpasang di kaca depan dengan lebar 15 sentimeter untuk menghalangi paparan sinar matahari mengganggu pandangan sopir.
“Jika masih melanggar, ya ditilang dan nanti minta copot saja (izinnya), dikandangin,” kata Riza.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik
35 hari lalu
Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.
Baca SelengkapnyaLRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang
7 Juli 2023
Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel
10 Desember 2022
Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.
Baca Selengkapnya6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini
11 Juli 2022
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba
7 Januari 2022
Menurut Ridwan Kamil, hanya masalah waktu digitalisasi penuh transportasi Jawa Barat. Saat ini baru libatkan tujuh bus Damri.
Baca SelengkapnyaBus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota
31 Oktober 2021
Pemerintah kota akan melatih sopir-sopir angkutan kota untuk mengemudikan bus dengan kapasitas penumpang 35 orang.
Baca SelengkapnyaNaik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini
11 Oktober 2021
Hingga akhir tahun nanti, warga Kota Tangerang digratiskan naik angkot Si Benteng. Wali Kota Arief R. Wismansyah harap masyarakat beralih moda.
Baca SelengkapnyaPenculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang
10 Agustus 2021
R, korban penculikan itu adalah yatim piatu. Orang tuanya sudah lama meninggal karena kecelakaan dan sakit. Polisi memberinya bea siswa.
Baca SelengkapnyaAll New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko
31 Mei 2021
Suzuki dan JakLingko menargetkan angkot ber-AC mulai beroperasi pada semester kedua tahun ini.
Baca SelengkapnyaVolume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III
4 Februari 2021
Pergerakan warga ke tempat perbelanjaan retail dan tempat rekreasi turun 2,3 persen pada masa PSBB III.
Baca Selengkapnya