Mangkrak 6 Tahun, RSUD Balaraja Beroperasi Hari Ini
Selasa, 20 September 2011 09:38 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Setelah enam tahun mangkrak karena dihantam berbagai masalah, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, rampung dan resmi dioperasikan, Selasa, 20 September 2011.
Rumah sakit tipe C yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ini dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan di wilayah barat Kabupaten Tangerang dan masyarakat yang tinggal di perbatasan Serang, Banten. ”Alhamdulillah, semua sudah selesai dan RSUD ini sudah bisa melayani masyarakat,” ujar Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, dr RR Reniati, hari ini.
Reniati mengatakan RSUD Balaraja yang memiliki kapasitas 100 tempat tidur akan dilengkapi dengan sejumlah poliklinik, seperti persalinan dan kebidanan.
Warga di enam kecamatan wilayah barat, seperti Balaraja, Jayanti, Solear, Cikupa, Tigaraksa, Kresek, dan Kronjo, selama ini kesulitan menjangkau layanan rumah sakit. Sebab, RSUD Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang berjarak tempuh 30-50 kilometer. ”Soal biaya, pastinya terjangkau dan berpihak pada masyarakat,” kata Reniati.
Pembangunan RSUD dimulai tahun 2005. Secara keseluruhan, anggaran pembangunan rumah sakit tersebut mencapai Rp 22,275 miliar. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan bertahap sejak 2005 hingga 2007. Alokasi dana tersebut, yaitu Rp 14,115 miliar untuk pembelian lahan, Rp 6,135 miliar untuk pematangan lahan, dan Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung.
Hingga tahun 2008, pembangunan rumah sakit itu belum juga rampung. Pengerjaan proyek baru sekitar 12 persen dari keseluruhan proyek. Selain itu, kualitas bangunannya pun dinilai tidak sesuai bestek karena bangunan yang ada sudah retak-retak dan sebagian hancur.
Kasus mangkraknya pembangunan rumah sakit itu ditangani Kejaksaan Negeri Tangerang. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari para pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek itu.
Kejaksaan Tinggi Banten lantas mengambil alih penanganan kasus itu. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi Banten menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak ada penyimpangan.
Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menghibahkan RSUD Balaraja tersebut ke Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 7 April lalu.
JONIANSYAH