Warga Pinang Minta Perlindungan Komnas HAM

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2003 22:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 300 warga Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mendatangi kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhari Jakarta Pusat, Kamis (18/12) siang. Mereka meminta perlindungan menyusul rencana penggusuran pemukiman mereka oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, 19 Desember.Menurut Kuasa Hukum warga, Harvey Leatumu, Rabu (17/12) lalu mereka telah menerima Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dilayangkan wali kota setempat. Isi surat tersebut menegaskan surat peringatan yang pertama yang dilayangkan pada 9 Desember 2003 lalu. Isi surat kedua itu memperingatkan warga agar dalam waktu 3 kali 24 jam harus sudah membongkar dan mengosongkan bangunan tersebut. Bila tidak, pemda akan melakukan operasi gabungan untuk menggusur warga dari lokasi. Karena ancaman surat gusuran itu, warga beramai-ramai mendatangi kantor Komnas HAM. Warga pemukim di RT 004/02 Kelurahan Pinang Ranti itu menuntut lembaga itu untuk membantu mediasi dengan pemda. Mereka meminta penundaan pembongkaran itu hingga tahun baru. Para pengunjuk rasa yang terdiri dari laki-laki, wanita dan anak-anak itu tiba di kantor Komnas sekitar pukul 12.30 WIB. Selain melakukan orasi di kantor Komnas HAM, mereka juga mengusung sejumlah poster berisi penolakan rencana pembongkaran tersebut. Kedatangan warga tersebut merupakan yang kedua kalinya. Komnas HAM juga sempat melayangkan surat ke wali kota. "Yang membuat warga kecewa, meski sudah ada surat ke wali kota, Pemda tetap mengeluarkan surat perintah bongkar yang ke dua," ujar Harvey. Menurut Harvey, warga tidak menempati lahan diatas tanah ilegal. Mereka menempati lahan milik ahli waris Ny. Emmy Ningtyas de Groot. Warga memiliki surat perjanjian penggunaan lahan tersebut, yang digunakan untuk garapan dan tempat tinggal sejak 1987 tersebut. Harvey menilai, rencana penggusuran oleh pemerintah Kota Jakarta Timur dengan alasan bahwa pemukiman itu berdiri di atas lahan ilegal dan tidak memiliki IMB, hanya mengada-ada. Dia menilai pemda melakukan itu karena desakan Kodam Jaya yang akan menggunakan lahan tersebut untuk rumah sakit. Tindakan tersebut dinilainya telah mengabaikan hak-hak masyarakat.Warga diterima oleh dua anggota Komnas HAM, yaitu Samsudin dan Gunardo. Begitu mendengar keluhan itu, Komnas langsung melakukan kontak telepon dengan Wali Kota Jakarta Timur, Kusnan Abdul Halim. Di depan para pengunjuk rasa, Samsudin melakukan negosiasi dengan wali kota meminta penundaan penggusuran sampai proses hukum kasus tersebut jelas. Namun permintaan warga disetujui wali kota hanya sampai 24 Desember. Dalam Pertemuan, Komnas juga menyarankan agar warga segera melakukan gugatan ke PTUN untuk memperoleh putusan sela agar memperoleh penundaan pembongkaran sampai mereka dapat menunjukan bukti-bukti dan keabsahan lahan yang ditempatinya. Sementara itu, anggota Komnas HAM Samsudin, menyatakan akan segera memanggil aparat seperti lurah dan camat untuk mengetahui seluk beluk lahan tersebut. pihaknya juga mengaku telah menanyakan hal itu kepada pihak Kodam Jaya dan disanggupi akan diberikan ajwaban tertulis, besok. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

16 menit lalu

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

Gibran menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, saat jamuan santap malam World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

1 jam lalu

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan

Baca Selengkapnya

RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD

2 jam lalu

RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD

Keluarga korban pesawat jatuh di BSD tidak menyetujui autopsi sehingga RS Polri melakukan Identifikasi primer melalui sidik jari.

Baca Selengkapnya

BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding

2 jam lalu

BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding

BCA Digital dan Garuda Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dan akan meluncurkan kartu debit co-branding pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

2 jam lalu

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

2 jam lalu

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri

Baca Selengkapnya

Singapura Targetkan Unggul di Bidang MICE yang Ramah Lingkungan

2 jam lalu

Singapura Targetkan Unggul di Bidang MICE yang Ramah Lingkungan

Singapura menetapkan target, standar, program sertifikasi, dan insentif yang jelas untuk membangun industri MICE yang lebih ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

2 jam lalu

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

Said Abdullah, mengakui, PDIP telah berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

2 jam lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

2 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya