TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat membekuk lima pelaku penculikan warga Surabaya, Jawa Timur, Bambang Suprayitno, yang diculik pada Kamis petang kemarin, 17 November 2011.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhamad Firman kepada wartawan, Jumat, 18 November 2011.
Bambang diculik lima orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian korban berada di lobi hotel. Tiba-tiba datang lima pelaku yang langsung membawa paksa korban keluar dari lobi. Korban dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam nomor polisi D-1192-NA.
Motif pelaku melakukan penculikan lantaran masalah jual-beli tanah di kompleks Permata Hijau. Bambang telah membeli tanah tersebut seharga Rp 1,3 miliar, tapi kemudian membatalkan pembelian tanah tersebut.
"Diduga uang hasil penjualan tanah telah digunakan, sehingga enggan dibatalkan pemilik tanah," katanya.
Karena itu, penjual tanah meminta SU menculik dan mengintimidasi Bambang. SU pun menyuruh lima orang itu melakukannya. Tujuannya supaya Bambang tidak membatalkan pembelian tanah tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, aparat kepolisian diterjunkan dan berhasil membekuk lima pelaku itu di depan Hotel Redtop, Pecenongan. Kelima pelaku itu adalah JJ, MA, AB, SM, dan J. Lima pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. "Pelaku adalah orang suruhan," katanya.
Sementara SU, pemilik tanah, masih dalam pengejaran polisi. "SU masih dalam pengejaran," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya