Korban Penggusuran Menginap di Tahanan Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 23 Desember 2003 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan warga Tanjung Duren yang menjadi korban penggusuran dipaksa menginap di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Ini buntut dari aksi pendudukan kembali lahan bekas tempat tinggal mereka pada Senin (22/12). “Mereka diamankan selama semalam, bukan ditahan,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi H. Suradi, Selasa (23/12) siang. Suradi yang ditemui di ruang kerjanya punya alasan, polisi melihat gelagat buruk saat kedatangan ratusan orang ke lokasi gusuran. “Kami amankan supaya mereka tidak bentrok. Sebab di lokasi itu banyak perempuan dan anak-anak (warga yang tidak sepahan dengan aksi itu),” papar Suradi. Awalnya, pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB, pihak Polres meminta keterangan lima orang warga. Pemeriksaan tersebut kemudian dibuntuti puluhan warga. Dua orang yang diperiksa, Nelson dan Ny. Manulang, mengaku aksi pendudukan lahan gusuran memang dilakukan dengan cara mendobrak pagar, tapi itu bersifat spontan. Setelah satu malam menginap di tahanan, Selasa sekitar pukul 07.00 WIB, warga diperbolehkan meninggalkan kantor polisi. Pelepasan sempat diwarnai teriakan beberapa warga yang meminta makan dan minum.Kasus ini menjadi berlarut-larut menyusul gugatan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang tidak kunjung beres. Menurut Opung Siregar, 39 tahun, salah satu warga, aksi warga dipicu proses persidangan yang lambat. Hakim, misalnya, menunda persidangan selama empat kali. “Masa sidang ditunda-tunda melulu. Kapan selesainya?” Tanya dia. Aksi warga sebenarnya tidak hanya menempati lahannya kembali. Kekesalan mereka juga hendak ditumpahkan ke kantor Kecamatan Grogol di Petamburan. “Kami dihadang polisi, akhirnya kami memilih ke lokasi penggusuran,” ujar Siregar kepada Tempo News Room. Siregar mengatakan, warga bertekat tidak akan keluar dari lokasi bekas penggusuran. Mereka juga akan mengundang warga lain yang tersebar di berbagai tempat, termasuk mereka yang berada di halaman kantor Komisi Nasional HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.Sementara itu, agenda sidang di PTUN rencananya memasuki tahap pembuktian. “Seharusnya kami mau buktikan bahwa warga korban penggusuran memiliki KTP,” ujar Opung Siregar. Ini dia lakukan sebagai upaya membuktikan kepada Gubernur DKI Sutiyoso yang menuding warga gusuran tidak memiliki KTP Jakarta.Senin siang itu, lokasi pengungsuran tampak tiga tenda terpal biru yang masing-masing ditempat oleh sejumlah perempuan dan anak-anak. Di lokasi yang masih penuh puing itu, pihak kepolisian mencoba bernegosiasi dengan warga agar warga bersedia keluar dari lokasi tersebut. Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren Sutarlan, pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk mengantisipasi tindakan selanjutnya. Yophiandi -Tempo News Room

Berita terkait

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

6 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

11 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

17 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

40 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

40 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

42 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

47 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

51 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

52 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

56 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya