Pelajar Ciuman Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Jumat, 6 Januari 2012 13:20 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan RD, 16 tahun, sebagai tersangka karena rekaman video ciuman di salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. RD dinilai melakukan pencabulan anak di bawah umur dan dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”RD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, kepada Tempo, Jumat, 6 Januari 2012.

Rekaman video sepasang pelajar sekolah menengah atas di Tangerang beredar luas melalui telepon seluler. Dalam rekaman selama enam menit itu, dua pelajar yang diduga berinisal berinisial NA, 16 tahun, dan RD, 16 tahun, pelajar SMA Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengumbar adegan ciuman.

Dalam adegan ciuman tersebut sepasang pelajar itu masih mengenakan pakaian seragam sekolah lengkap dan lokasi adegan mesra diduga dilakukan di dalam ruang kelas karena latar gambar menunjukkan meja dan kursi sekolah.

Dalam perkara ini, kata Shinto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah saksi, yaitu teman-teman dan keluarga RD, serta keluarga dan teman-teman NA selaku korban.” Semuanya sudah kami periksa dan kini mengerucut ke satu tersangka, yaitu RD,” kata Shinto.

Shinto mengatakan, penyelidikan ini dilakukan setelah orang tua NA melaporkan RD ke polisi setelah rekaman video tersebut menyebar luas melalui telepon seluler. ”Keluarga korban merasa malu dan tidak terima serta mengganggap anaknya telah menjadi korban pencabulan,” katanya.

JONIANSYAH


Berita Terkait
Video Hot Pelajar Gegerkan Tangerang
Pelajar Ciuman Jadi Tersangka
Dinas Pendidikan Selidiki Video Ciuman Pelajar
Awasi Video Hot, Ponsel Pelajar Dirazia

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya