Tersangka Video Hot Tak Ditahan, Kasus Dilanjutkan

Reporter

Editor

Minggu, 8 Januari 2012 12:03 WIB

Ilustrasi: Nita Dian

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang tidak menahan RD, 16 tahun, pelajar kelas 2 di sebuah sekolah menengah atas di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video hot yang berisi adegan ciuman.

”Tersangka tidak kami tahan karena masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitongga, Sabtu 7 Januari 2012.

Menurut Shinto, meski RD tidak ditahan dan dititipkan kepada orang tuanya dengan jaminan, penanganan kasus tersebut tetap berlanjut.

RD, pelajar lelaki dalam rekaman video hot yang beredar luas melalui telepon seluler di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mencabuli anak di bawah umur dan dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekaman video panas sepasang pelajar sekolah menengah atas di Tangerang beredar luas melalui telepon seluler. Dalam rekaman selama enam menit itu, dua pelajar yang diduga berinisial NA, 16 tahun, dan RD, 16, pelajar SMA Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengumbar adegan ciuman yang panas.

Dalam adegan ciuman tersebut sepasang pelajar itu masih mengenakan pakaian seragam sekolah lengkap dan lokasi adegan mesra diduga dilakukan di dalam ruang kelas karena latar gambar menunjukkan meja dan kursi sekolah.

Shinto mengatakan status NA dalam kasus ini sebagai korban eksploitasi video adegan ciuman yang direkam dengan sengaja dan beredar luas.

Shinto mengatakan adegan ciuman itu direkam pada Desember lalu. Kedua pelajar yang diketahui berhubungan dekat itu melakukan ciuman tanpa unsur paksaan dan melakukannya di ruang kelas. Aksi ciuman itu direkam RD di telepon selulernya dengan durasi sekitar 6 menit yang kemudian menyebar luas. Merasa malu akan aib tersebut, keluarga NA melaporkan kasus ini ke polisi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan kedua pelajar tersebut dipastikan adalah siswa dari sebuah SMA swasta di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. "Mereka siswa SMA swasta di Rajeg,” katanya.

Dinas Pendidikan, kata dia, masih menunggu laporan berita acara pemeriksaan kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kedua pelajar tersebut. ”Nasib pelajar itu akan ditentukan oleh proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” katanya.

Menurut Bambang, pihak sekolah juga akan dibina dan diberikan teguran terkait dengan insiden memalukan tersebut.

JONIANSYAH

Berita Terkait
Ini Motif Pelajar Tangerang Sebarkan Video Hot
Pelajar di Video Hot Terancam ke Luar Sekolah
Video Hot Pelajar Gegerkan Tangerang
Pelajar Ciuman Jadi Tersangka
Dinas Pendidikan Selidiki Video Ciuman Pelajar
Awasi Video Hot, Ponsel Pelajar Dirazia

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya