Polisi Mengaku Kembali Tahan Penipu Anang-Ashanty

Reporter

Editor

Selasa, 10 Januari 2012 19:34 WIB

Pasangan duet Anang dan Ashanti. Tempo/ Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan sejumlah uang yang dilaporkan penyanyi Anang Hermansyah dan Ashanty akhirnya berbuah hasil. Tersangka UR, pemilik travel yang dilaporkan Anang melakukan penipuan, kembali ditahan kemarin, 9 Januari 2012.

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Jafar, UR sempat ditahan pada akhir Desember 2011. Namun penahanan kemudian ditangguhkan. "Berhubung makin banyaknya pelaporan maka kami tahan kembali kemarin," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin malam, 10 Januari 2012.

Baharudin mengatakan UR diduga menilap uang yang diberikan Anang dan Ashanty. Kedua selebritis tersebut memberikan uang sebesar Rp 260 Juta untuk mengikuti acara jalan-jalan keluar negeri. Namun berjalan waktu acara tersebut tidak terealisasikan. Merasa dirugikan Anang melapor kepada Polda Metro Jaya.

Menurut Baharudin, Anang bukanlah pelapor utama kasus penipuan yang dilakukan UR. Ia hanya salah satu pelapor dari 8 pelapor yang melapor ke Polda. "Laporan Anang kami terima kalau tidak salah sekitar 10 hari yang lalu," katanya sembari mengingat.

Sampai saat ini polisi masih dalam proses memeriksa saksi-saksi dan fakta untuk melengkapi bukti.

ANANDA PUTRI

Berita terkait:

Penipu Anang-Ashanty Berinisial R
Anang-Ashanty Tertipu Rp 150 Juta
Lindungi Ashanty dari Kecelakaan, Anang Memar


Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya