TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menjabarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka kasus Xenia maut yang menewaskan sembilan orang, Selasa, 24 Januari 2012.
"Dari hasil wawancara, tersangka mengaku lost control," ujar Sigit. Sedangkan tiga temannya yang lain, menurut tersangka, tertidur.
Tersangka yang bernama Afriani Susanti, 29 tahun, menjelaskan dalam pemeriksaan ia menyetir kencang karena hari itu adalah hari libur sehingga jalanan sangat sepi. "Maka dari itu ia menyetir dengan kencang. Tapi ternyata lepas kendali," kata Sigit.
Menurutnya, tersangka memiliki kemampuan mengendarai mobil. Hanya saja SIM-nya sudah mati dan Daihatsu Xenia-nya merupakan mobil pinjaman. "Itu bukan alasan. Kami punya gerai-gerai perpanjangan SIM yang kami sebar di beberapa tempat," ucap Sigit.
Afriani adalah pengemudi Daihatsu Xenia yang menabrak 13 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari 2012, pukul 11.12 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang meninggal dan tiga orang luka berat.
Sebelumnya, tersangka dan tiga penumpang dalam mobil maut mengaku bahwa rem mobil Xenia nahas itu blong. Setelah dicek, ternyata tidak ada masalah dengan rem Xenia tersebut.
Afriani diketahui mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan kurang lebih 100 km/jam, Ahad, 22 Januari 2012. Afriyani positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum menabrak ke-13 korban.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait
Dijerat Pasal Berlapis, Sopir Xenia Maut Terancam 6 Tahun Penjara
Sosok Pengemudi Xenia Maut di Mata Temannya
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 KM/Jam
Pengemudi Xenia Maut Dikenal Sebagai Produser Film
Korban Tabrakan Xenia Maut Berpamitan di Facebook
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Berita terkait
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis
8 Mei 2023
Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya
20 April 2023
Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.
Baca SelengkapnyaIni Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam
25 Juni 2018
Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor
Baca SelengkapnyaTNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
25 Juni 2018
Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar
Baca SelengkapnyaData Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang
21 Juni 2018
Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.
Baca SelengkapnyaKomunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun
21 Juni 2018
10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba
Baca SelengkapnyaBangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter
21 Juni 2018
Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.
Baca SelengkapnyaKM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba
21 Juni 2018
Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba
Baca SelengkapnyaDua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal
20 Juni 2018
Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang
Baca Selengkapnya