TEMPO.CO, Jakarta - Nakhoda kapal ikan asing (Kia) Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara mengungkapkan alasannya mencuri ikan di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat kapal Vietnam berhasil ditangkap PSDKP KKP, Sabtu malam, 4 Mei 2024.
Saat peninjauan yang dilakukan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono ke atas kapal Vietnam, nakhoda kapal menunjukan isi palka ikan hasil tangkapan mereka.
Ikan yang ditunjukan sudah dibungkus dalam plastik. Ikan jenis pertama ditunjukan yaitu ikan dasar yaitu ikan mata besar. "Ikan ini adanya di dasar laut," kata pria yang akrab disapa Ipunk itu.
Ia melanjutkan, jenis ikan yang diambil ini menggunakan alat tangkap trawl yang sangat merusak. Proses kerja menjaring ikan didasar laut. "Makanya karang juga rusak," kata Ipunk.
Ipunk meminta nakhoda mengambilkan ikan jenis lain, yaitu ikan berukuran kecil yang tak layak di konsumsi. "Nelayan Vietnam ini tidak ada target ikan tertentu, semua yang ada di laut diambil, termasuk ikan-ikan kecil ini," katanya.
Sehingga aktivitas kia Vietnam ini kata Ipunk, sangat membahayakan dan merusak ekologis. Tak hanya karang rusak tetapi ikan juga susah berkembang biak. "Kerugian negara yang jelas disini, kerugian ekologinya lebih besar tentunya dari kerugian ekonomi," kata Ipunk.
Ipunk yang baru saja ditunjuk menjadi PLT Dirjen PSDKP berkomitmen melawan tindakan illegal fishing di Natuna. "Kami punya cara, bekerjasama dengan intansi lainnya untuk menjaga laut Natuna, agar tidak kosong dari patroli," katanya.
Pengakhuan nakhoda Vietnam
Usai menunjukan hasil tangkapan mereka salah seorang nakhoda Kia Vietnam Keng (41 tahun) mengungkapkan alasannya melaut di perairan Natuna. "Karena ikan di Indonesia masih banyak," kata Keng dengan bahasa Vietnam yang diterjemahkan oleh translator PSDKP.
Ia juga mengakui menangkap ikan dengan cara menggunakan trawl. Alat ini sebenarnya di Indonesia dilarang penggunaannya. Keng juga mengaku sudah dua hari mencuri ikan di Natuna sebelum ditangkap PSDKP. "Tidak seringlah," kata Keng saat ditanya intensitas kapalnya mencuri ikan di Natuna.
Ia juga mengatakan, kia Vietnam memang tidak memiliki target tangkapan. Nelayan menangkap senua jenis ikan bahkan ikan-ikan kecil. "Ikan kecil ini untuk buat saus kecap ikan di Vietnam, dijual 4000 dong Vietnam," katanya.
KIA Vietnam Marak
PSDKP KKP setidaknya menangkap dua Kia Vietnam di Laut Natuna Utara dan 1 kapal asing berbendera Malaysia di selat malaka.
Total nahkoda yang ditangkap sebanyak 25 orang dengan barang bukti ikan sebanyak 15 ton lebih. Saat ini dua Kia Vietnam sudah berada di PSDKP Batam, sedangkan Kia Malaysia di bawa ke PSDKP Belawan.
Ipunk mengatakan Kia Vietnam marak paska perayaan imlek pada bulan Januari dan Februari. Setelah imlek kapal kembali ramai di Laut Natuna Utara.
Pilihan Editor: Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp