Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

image-gnews
ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nakhoda kapal ikan asing (Kia) Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara mengungkapkan alasannya mencuri ikan di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat kapal Vietnam berhasil ditangkap PSDKP KKP, Sabtu malam, 4 Mei 2024. 

Saat peninjauan yang dilakukan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono ke atas kapal Vietnam, nakhoda kapal menunjukan isi palka ikan hasil tangkapan mereka.

Ikan yang ditunjukan sudah dibungkus dalam plastik. Ikan jenis pertama ditunjukan yaitu ikan dasar yaitu ikan mata besar. "Ikan ini adanya di dasar laut," kata pria yang akrab disapa Ipunk itu.

Ia melanjutkan, jenis ikan yang diambil ini menggunakan alat tangkap trawl yang sangat merusak. Proses kerja menjaring ikan didasar laut. "Makanya karang juga rusak," kata Ipunk.

Ipunk meminta nakhoda mengambilkan ikan jenis lain, yaitu ikan berukuran kecil yang tak layak di konsumsi. "Nelayan Vietnam ini tidak ada target ikan tertentu, semua yang ada di laut diambil, termasuk ikan-ikan kecil ini," katanya. 

Sehingga aktivitas kia Vietnam ini kata Ipunk, sangat membahayakan dan merusak ekologis. Tak hanya karang rusak tetapi ikan juga susah berkembang biak. "Kerugian negara yang jelas disini, kerugian ekologinya lebih besar tentunya dari kerugian ekonomi," kata Ipunk.

Ipunk yang baru saja ditunjuk menjadi PLT Dirjen PSDKP berkomitmen melawan tindakan illegal fishing di Natuna. "Kami punya cara, bekerjasama dengan intansi lainnya untuk menjaga laut Natuna, agar tidak kosong dari patroli," katanya. 

Pengakhuan nakhoda Vietnam

Usai menunjukan hasil tangkapan mereka salah seorang nakhoda Kia Vietnam Keng (41 tahun) mengungkapkan alasannya melaut di perairan Natuna. "Karena ikan di Indonesia masih banyak," kata Keng dengan bahasa Vietnam yang diterjemahkan oleh translator PSDKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengakui menangkap ikan dengan cara menggunakan trawl. Alat ini sebenarnya di Indonesia dilarang penggunaannya. Keng juga mengaku sudah dua hari mencuri ikan di Natuna sebelum ditangkap PSDKP. "Tidak seringlah," kata Keng saat ditanya intensitas kapalnya mencuri ikan di Natuna. 

Ia juga mengatakan, kia Vietnam memang tidak memiliki target tangkapan. Nelayan menangkap senua jenis ikan bahkan ikan-ikan kecil. "Ikan kecil ini untuk buat saus kecap ikan di Vietnam, dijual 4000 dong Vietnam," katanya. 

KIA Vietnam Marak

PSDKP KKP setidaknya menangkap dua Kia Vietnam di Laut Natuna Utara dan 1 kapal asing berbendera Malaysia di selat malaka.

Total nahkoda yang ditangkap sebanyak 25 orang dengan barang bukti ikan sebanyak 15 ton lebih. Saat ini dua Kia Vietnam sudah berada di PSDKP Batam, sedangkan Kia Malaysia di bawa ke PSDKP Belawan.

Ipunk mengatakan Kia Vietnam marak paska perayaan imlek pada bulan Januari dan Februari. Setelah imlek kapal kembali ramai di Laut Natuna Utara.

Pilihan Editor: Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hanoi Jadi Destinasi Kota Kuliner Terbaik World Culinary Awards 2024

3 jam lalu

Pho, mi kuah khas Vietnam. Pixabay.com/Viarami
Hanoi Jadi Destinasi Kota Kuliner Terbaik World Culinary Awards 2024

Hanoi adalah surga kuliner dunia, menawarkan hidangan ikonik seperti Pho, Bun Cha, dan Goi Cuon


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

9 jam lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

12 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

12 jam lalu

Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas (Karorenhukmas) BNPT Brigjen Pol Tedjo Wijanarko (kiri) menebarkan benih ikan nila kepada Mitra Deradikalisasi (mitra derad) selaku penerima manfaat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BNPT
Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.


Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

16 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.


Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

KPK mengapresiasi soal pencabutan izin lokasi perairan PT TCN di Gili Meno dan Gili Trawangan.


KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

1 hari lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

2 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

3 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.