Minimarket Diimbau Tak Jual Minuman Keras

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 11:26 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta pengusaha minimarket tidak menyediakan minuman keras untuk konsumen. "Ini mengancam moral generasi muda dan harus diambil langkah serius,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Nawa Dimyati, Selasa 7 Februari 2012.

Nawa mengatakan dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat tentang minuman keras yang dapat dibeli bebas di minimarket-minimarket di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Balaraja, Tigaraksa, Cikupa, dan Jayanti. ”Padahal dari sisi aturan peredaran minuman keras dibatasi, hanya boleh di hotel dan restoran tertentu,” kata Sekretaris Komisi I Bidang Perijinan DPRD Kabupaten Tangerang ini.

Menurut anggota dewan dari Partai Demokrat ini Komisi I DPRD akan membawa masalah ini ke rapat komisi yang ditindaklanjuti dengan sidak. Selain melanggar aturan, kata dia, penjualan minuman keras secara serampangan itu telah menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Minuman keras yang dijual di minimarket itu umumnya memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen. Harganya variatif dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per kemasan. ”Di sini memang menjual minuman keras,” ujar Rudi Hartono, penjaga sebuah gerai minimarket di bilangan Sukamulya.

Minuman keras yang dijual minimarket-minimarket tersebut kerap dibeli anak-anak muda yang suka nongkrong di pinggir jalan. ”Dapatnya gampang, minum dua tiga botol lumayan enaknya,” kata Rendi, 19 tahun, warga perumahan Villa Balaraja.

Atika Sunarya, Junior Manager PT Alfaria Tbk, perusahaan yang mengelola minimarket Alfamart Group, mengatakan sebagian gerai Alfamart menyediakan minuman keras. ”Setahu kami hal itu tidak diatur dalam aturan yang jelas,” katanya.

Namun, kata Atika, jika pemerintah memang melarang manajemen pasti akan mematuhi. ” Kami tidak keberatan menarik minuman itu jika memang dianggap sudah meresahkan.” katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya